INFOTANGERANG.ID– Selebritas Wardatina Mawa resmi mengambil langkah hukum untuk mengakhiri rumah tangganya dengan pengusaha Insanul Fahmi.

Gugatan cerai tersebut telah didaftarkan melalui Pengadilan Agama Medan dan kini memasuki tahap proses administrasi.

Keputusan ini disebut sebagai pilihan yang telah dipertimbangkan matang.

Wardatina Mawa memilih jalur Pengadilan Agama karena menilai mekanismenya relatif lebih cepat, sehingga diharapkan dapat segera memberikan kepastian hukum atas status pernikahannya.

Saat berada di kawasan Bogor, Jawa Barat, awal Maret 2026, Mawa menyampaikan bahwa percepatan proses menjadi salah satu alasan utama dirinya mendaftarkan gugatan.

Ia merasa penyelesaian yang tidak berlarut-larut akan membantunya mendapatkan kembali ketenangan hidup setelah melalui konflik rumah tangga yang cukup panjang.

Baginya, proses perceraian bukan sekadar urusan administratif, melainkan juga upaya untuk menata ulang kehidupan pribadi.

Ia berharap, dengan selesainya perkara di pengadilan, kondisi mental dan pikirannya dapat lebih stabil sehingga bisa kembali fokus menjalani aktivitas sehari-hari.

Mawa juga menegaskan bahwa keputusan menggugat cerai merupakan sikap final.

Ia mengaku sudah tidak memiliki keinginan untuk melanjutkan hubungan pernikahan tersebut.

Gugatan yang didaftarkan di wilayah Lubuk Pakam, Medan, bahkan telah memperoleh nomor registrasi, menandakan perkara tersebut resmi diproses secara hukum.

Langkah hukum yang diambil Mawa sekaligus menutup spekulasi mengenai kemungkinan rujuk dalam waktu dekat.

Meski sebelumnya sempat muncul kabar bahwa komunikasi di antara keduanya masih terjalin, keputusan menggugat cerai memperjelas arah yang dipilih sang selebritas.

Di sisi lain, Insanul Fahmi diketahui masih memiliki harapan untuk mempertahankan rumah tangga. Namun ia juga menyadari bahwa kondisi hubungan mereka sudah cukup kompleks dan berlarut-larut.

Situasi yang semakin terbuka ke publik dinilai tidak baik bagi kedua belah pihak.

Insanul disebut tengah mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil sikap akhir terkait pernikahannya.

Ia pun mengakui bahwa komunikasi dengan Mawa sempat mengarah pada upaya damai dan pembahasan rujuk.

Meski demikian, dinamika hubungan yang dipengaruhi berbagai faktor, termasuk campur tangan pihak luar, membuat konflik semakin sulit diredam.

Kini, proses hukum di Pengadilan Agama Medan akan menjadi penentu kelanjutan rumah tangga pasangan tersebut.

Sementara publik menunggu perkembangan sidang berikutnya, Wardatina Mawa tampak memilih fokus pada ketenangan diri dan penyelesaian perkara secara resmi melalui jalur hukum.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter