INFOTANGERANG.ID- Waspada bagi anda yang ingin membutuhkan uang agar tidak terjerat pinjol.
Jangan sampai pemanfaatan utang tidak tepat hingga akhirnya tidak bisa membayar.
Ada beberapa penyebab yang membuat masyarakat mudah terjerat pinjol.
Cara Agar Masyarakat Tak Terjerat Pinjol:
- Gaya hidup yang tidak sesuai dengan pemasukan atau penghasilan, salah satunya dipicu dengan pergaulan.
- Pengajuan pinjaman dengan bunga kecil menjadi penyebab seseorang mudah terjerat pinjol.
- Minimnya literasi keuangan.
- Hidup dengan sederhana dan secukupnya dimulai dari keluarga.
- Orang tua harus tahu, melihat gelagat, gaya hidup anaknya. (Jangan abai pada anak).
- Membatasi diri agar tidak mudah tergiur dan tergoda.
- Persiapkan dana darurat.
Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak:
- Buka situs https://idebku.ojk.go.id
- Pilih Pendaftaran
- Isi data yang diminta seperti jenis debitur, identitas, kewarganegaraan, dan nomor identitas.
- Masukkan kode captcha dan klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan pengisian formulir SLIK OJK.
- Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto.
- Klik tombol “Ajukan Permohonan”.
- Jika berhasil, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran.
- Periksa status permohonan di menu “Status Layanan” dengan memasukkan nomor pendaftaran yang telah diterima.
- OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email dalam satu hari kerja setelah pendaftaran.
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Tag Terkait:
1 Komentar