INFOTANGERANG.ID- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pemutakhiran data besar-besaran terhadap daftar penerima bansos 2025 atau bantuan sosial.
Hasilnya, sekitar 2 juta warga Indonesia resmi dicoret dari daftar penerima manfaat karena telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
Langkah pemutakhiran data penerima bansos 2025 ini dilakukan menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kenapa Banyak Warga Disoret dari Penerima Bansos 2025?
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa pencoretan dilakukan berdasarkan verifikasi ulang terhadap kondisi ekonomi para penerima.
Hasilnya menunjukkan bahwa jutaan warga sudah tidak lagi tergolong miskin atau rentan.
“Ada hampir 2 juta keluarga penerima manfaat yang kita anggap tidak layak lagi menerima bansos. Bantuan ini kita alihkan ke masyarakat yang lebih membutuhkan, seperti mereka yang masuk dalam desil 1 hingga 4,” ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan sebagimana dilansir dari detik.com pada Rabu, 30 Juli 2025.
Ia menegaskan, langkah ini bukan bentuk pengurangan bantuan, melainkan pengalihan agar lebih tepat sasaran.
Tak hanya berdasarkan perbaikan ekonomi, Kemensos juga mencoret lebih dari 200 ribu penerima bansos setelah ditemukan indikasi penggunaan dana bantuan untuk bermain judi online (judol).
Temuan ini berdasarkan laporan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), yang menyebut ada 600 ribu rekening penerima bansos yang terlibat dalam aktivitas mencurigakan.
“Dari 600 ribu rekening itu, lebih dari 200 ribu sudah kami hentikan bantuannya. Sisanya masih kami telusuri,” jelas Gus Ipul.
Jika terbukti menyalahgunakan bantuan, status penerima akan langsung dicabut dan digantikan oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
Cara Cek Penerima Bansos 2025
Menyusul adanya kebijakan baru ini, penting bagi Anda untuk mengecek apakah nama Anda masih terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.
Adapun saat ini pemerintah sedang menyalurkan Bantuan Sosial PKH tahap 3 tahun 2025, untuk periode Juli hingga September.
Penyaluran bansos kali ini sudah mengacu pada sistem DTSEN terbaru.
Bagi Anda yang ingin tahu apakah masih terdaftar sebagai penerima, berikut cara mengeceknya secara online lewat aplikasi Cek Bansos:
Langkah-langkah Cek Bansos 2025:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari PlayStore (Android) atau AppStore (iOS)
2. Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”
3. Isi data sesuai KTP:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Nama lengkap
4. Jawab pertanyaan verifikasi
5. Tekan tombol “Cari Data”
Jika Anda masih terdaftar, akan muncul informasi berikut:
- Nama penerima
- Usia
- Jenis bantuan (PKH/BPNT)
- Status penerima: YA atau TIDAK
- Periode bantuan: JUL–SEPT 2025
Jika status Anda tertulis “YA”, berarti bantuan telah disetujui dan sedang dalam proses pencairan
