Infotangerang.id – Kedua pimpinan Otoritas IKN Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Hal tersebut secara resmi disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu 3 Juni 2024.

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menyampaikan bawah mudurnya Wakil Kepala Otoritas IKN sudah disampaikan melalui surat pengunduran kepada Presiden Jokowi dari jauh hari.

“Bapak Presiden Jokowi jauh hari sudah menerima surat pengunduran dari Wakil Kepala Otoritas IKN yakni Pak Dhony,” ungkap Pratikno pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 3 Juni 2024.

Lalu, berselang beberapa wkatu selanjutnya Presiden menerima surat pengunduran dari Bambang Sudanto sebagai Kepala Otoritas IKN,” sambungnya.

Pratikno menyampaikan bawah kedua petinggi Otoritas IKN tersebut telah menerima surat pemberhentian secara terhormat dari Presiden Jokowi.

“Nah pada hari ini, sudah terbit surat keputusan presiden tentang pemberhetian secara terhormat Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala Otoritas IKN, serta ada pemberian ucapan terimakasih atas pengambdian belia,” ujarnya.

Lanjut, Pratikno mengungkapkan bahwa terkait mundurnya pimpinan Otoritas IKN tidak disampaikan dalam surat ke Presiden Jokowi. Namun, pengunduran diri tersebut sudah di putruskan jauh hari, dan yang baru hanyak putusan presiden.

Setelah mundurnya kedua pimpinan Otoritas IKN, Presiden Jokowi langsung menunjuk Materi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Sementara, Wakil Kepala Otoritas IKN diduduki oleh Raja Juli Antoni yang saat ini sebagai wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Dalam upaya pengantian pimpinan Otoritas IKN, Jokowi yang disampaikan Pratikno berharap bisa segera melanjutkan estafet kepemimpinan Bambang dan Dhony.

“Dalam hal ini untuk mempercepat pembangunan dengan sebaik-baiknya, dengan visi semula yakni konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya dan tentu juga memberikan manfaat positif pada masyarakat sekita,” tandasnya.

Sedangkan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan akan bertugas di Otoritas IK hingga Presiden menunjuk lagi Kepala dan Wakil Kepala Otoritas IKN definitif sesuai dengan perundang-undangan.

“Ada permasalah tanah dan investasi di pelaksanaan program ini, Jadi kenapa beliau (Raja Juli Antoni) dipilih sebagai Plt Wakil Kepala Otoritas IKN karena menyangkut status tanah,” ungkap Basukii.

“Kami akan segera memutuskan status tanah di IKN, apakah dijual, disewa atau KPBU (kerja sama pemerintah dengan badan usaha),” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang.id dan Tangselife.com

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor