2022, Banyak Temuan Pelanggaran di OPD Tangsel, Kajari : Jangan Cari Masalah

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangsel, Silpa Rosalina

Infotangerang.id – Selama tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel banyak menemukan pelanggaran administrasi yang dilakukan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Tangsel.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel Silpia Rosalina mengungkapkan, temuan berpotensi melanggar hukum banyak pada pelanggaran administrasi.

Diterangkan Silpia, Tangsel sebagai kota baru hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang banyak terkendala soal administrasi

“Kita harus mengkui Tangsel ini masih muda tahun 2008, tapi itu tidak bisa jadi alasan semuanya dimaklumi. Dalam administrasi hukumnya dulu punya kabupaten sekarang Tangsel,” kata Silpia, saat menggelar jumpa Pers di Kantor Kejari, Jumat (23/12/2022).

“Surat menyurat itu administrasi. Kalau lah ada kesengajaan untuk membuat surat menyurat, di situlah celahnya,” sambung Silpia.

Silpia menerangkan, potensi pelanggaran hukum banyak ditemukan berkaitan dengan masalah pengadaan lahan.

“Dari kegiatan kegiatan pengadaan antisipasinya setiap kegiatan selalu dihadiri oleh jaksa penuntut. Khususnya di akhir tahun mereka kan penyerapan anggaran, oh tidak bisa sembarangan. Sekali lagi, aministrasi,” terang Silpia.

Silpia juga sering mengingatkan baik jajaran Forkopimda hingga para kepala OPD untuk tidak mencari celah dengan melakukan pelanggaran hukum.

“Jangan cari masalah. Saya selalu mengingatkan dari forkopimda ke pak wali dan opd pengguna anggaran, hati-hati tolong dalaam penggunaan anggaran,” tekannya. (VYHASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow