Rp 220 miliar Dana BOS Pesantren tahap 1 Cair, Ini Besaran Pembagiannya

Dana BOS untuk Pesantren

Infotangerang.id – Kabar gembira untuk pendidikan Islam karena pencairan tahap satu dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) mencapai Rp220 miliar.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah mencairkan dana BOS untuk pesantren Tahun Anggaran 2024.

Pengalokasian anggaran BOS pesantren sebesar Rp 340,5 miliar oleh Ditjen Pendidikan Islam Kemenag untuk tahun ini.

Baca juga: Simak Dokumen Persyaratan Seleksi Anggota PPK di Pilkada Tangerang

Dari Rp 340,5 miliar Dana BOS untuk Pesantren terbagi sebagai berikut:

  • Sebanyak Rp 28,017 miliar untuk pesantren Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI)
  • Senilai Rp178, 970 miliar untuk Pesantren Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs)
  • Sebanyak Rp133,511 miliar untuk jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA)

“Bukti hadirnya negara terhadap pesantren yaitu program BOS Pesantren,” ungkap Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) pada Ditjen Pendidikan Islam, Waryono Abdul Ghafur, Rabu (24/4/2024).

Lanjut, Waryono mengungkapkan bahwa pihak pesantren sudah dapan memproses pencarian dana BOS pada minggu ini sesuai juknis ke bang terkait.

Waryono juga menegaskan penggunaan dana BOS harus tepat dan akuntabel.

“Prioritaskan untuk kebutuhan mendasar pesantren,” kata dia.

Selain pencairan dana BOS, Kemenag juga menyalurkan dana Program Indonesia Pinta (PIP) Pesantren sebesar Rp50 miliar.

Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren, Anis Masykhur mengatakan bahwa penyaluran BOS Pesantren kepada lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pesantren Salafiyah penyelenggaran Pendidikan Kesetaraan (PKPPS).

Pemberian dana BOS Pesantren dalam membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan pesantren dalam rangka membantu tingkat mutu pembelajaran.

Anis juga menambahkan pemberian PIP prioritas untuk santri yang berprestasi serta keluarga harapan (PKH).

“Agar santri bisa terhindar dari putus sekolah atau ngaji,” pungkasnya.