Infotangerang.id – Sebanyak tiga pegawai non ASN Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang diduga terlibat judi online saat dilakukan pemeriksaan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Rabu, 26 Juni 2024.
Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyid mengatakan bahwa telah melakukan pemeriksaan handphone kepada seluruh pegawai. Dimana, kegiatan ini dilakukan bertujuan memastikan bahwa pegawai Kecamatan tidak terlihat judi online (judol).
“Setelah dilakukan pemeriksaan ada dua 3 orang pegawai non ASN Kecamatan Tigaraksa yang diduga pernah membuka situs yang menawarkan judi online karena muncul iklan setiap buka google,” ucap Cucu kepada Infotangerang.id.
Cucu menjelaskan, setelah kedapatan tiga pegawai itu. Kemudian, pihaknya melakukan pendalaman kepada tiga pegawai itu dan dipastikan mereka tidak terlibat judi online.
Cucu menghimbau kepada seluruh pegawai khususnya Kecamatan Tigaraksa untuk tidak bermain judi online. Sebab, dampak negatif dari judol yakni merusak hubungan dengan orang-orang terdekat, seperti keluarga, teman, dan pasangan.
“Seluruh pegawai untuk berhati-hati, mudah-mudahan nya ini jadi pelajaran agar semuanya harus berhati-hati termasuk saya,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife
1 Komentar