5 Tips Memilih Hewan Kurban ala DKP Kota Tangerang. Cek Kesehatannya!

Nakes Memeriksa Hewan Kurban

Infotangerang.com- Jelang hari Raya Idul Adha, sebagian umat muslim di Indonesia tentunya memanfaatkannya dengan beribadah ke Tanah Suci Mekkah.

Namun adapula yang berencana untuk beribadah lewat berkurban.

Nah, bagi masyarakat yang berencana untuk membeli hewan kurban, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun memberikan tips memilih hewan kurban yang baik, yakni:

  1.  Pertama yang harus dipastikan yakni hewan kurban dalam keadaan baik dan sehat yang dilihat dari Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai acuan kesehatan hewan tersebut.
  2. Tentunya hewan kurban harus dipastikan halal sesuai syariat Islam seperti dilihat dari usia hewan kurban tersebut.
  3. Hewan kurban memiliki umur yang disyaratkan berbeda-beda. Umur kambing atau domba yang disyaratkan memenuhi kriteria kurban adalah yang minimal berumur 1 tahun. Kemudian, jika Anda ingin berkurban sapi atau kerbau, maka umur yang masuk kriteria kurban adalah 2 tahun.
  4. Kondisi fisik dari hewan kurban. Pastikan hewan kurban memiliki nafsu makan yang baik, lincah, mata bersinar, dan bulu tidak kusam. Karena dengan nafsu makan yang baik dan lincah, otomatis kondisi hewan akan terlihat gemuk dan tidak seperti hewan yang memiliki penyakit.
  5. Terakhir adalah pemilihan tempat hewan kurban yang perlu diperhatikan. Pastikan lokasinya tidak berdekatan dengan tempat pembuangan sampah. Pilihlah hewan kurban yang diternak di lingkungan yang bersih dan jauh dari polusi udara, karena berpengaruh pada tingkat stres yang akan dialami oleh hewan yang berimbas pada kesehatan tubuhnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga tidak perlu khawatir apabila ingin memotong hewan kurban.

DKP Kota Tangerang memiliki Rumah Potong Hewan (RPH) Bayur yang menyediakan fasilitas utama berupa kandang istirahat satu sampai tiga hari dan fasilitas tempat pemotongan.

“Untuk biayanya hanya Rp60 ribu per ekornya. Dengan rincian Rp10 ribu per ekor untuk kandang istirahat per ekor dan Rp50 ribu per ekor untuk ruang pemotongannya. Angka ini, dengan catatan tanpa tenaga kerja pemotongan hewan kurban,” jelas Muhdorun, Rabu 29 Mei 2024.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua

Komentar ditutup.