Infotangerang.id– Pemerintah Kota Serang, Banten, membuka 700 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.

Sebelumnya, proses pendaftaran CPNS di Kota Serang telah dimulai sejak 20 Agustus.

Menurut Hafiz Rahman, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data Informasi BKPSDM Kota Serang, formasi CPNS 2024 tersebut dibagi menjadi dua kategori, yaitu 154 kuota untuk tenaga kesehatan dan 540 kuota untuk tenaga teknis.

Dari total formasi tersebut, ada kuota khusus untuk penyandang disabilitas sebesar 2 persen, yaitu sebanyak 14 formasi.

Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang

Pendaftaran CPNS 2024 yang semula dijadwalkan akan ditutup pada tanggal tertentu, telah diperpanjang hingga Selasa, 10 September 2024.

Perpanjangan ini disebabkan oleh kendala teknis pada sistem e-meterai yang dikelola oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Oleh karena itu, calon pendaftar yang belum mendaftar masih memiliki kesempatan untuk melakukannya melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.

Jumlah formasi untuk masing-masing instansi pemerintah (baik Kementerian, Lembaga, maupun Daerah) diumumkan secara berkala dan dapat diakses melalui laman resmi instansi terkait.

Informasi detail mengenai formasi jabatan yang tersedia juga dapat diakses melalui menu pencarian informasi pada portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut langkah-langkah untuk mengecek formasi CPNS 2024 melalui portal SSCASN:

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Pilih opsi ‘Layanan Informasi’ di bagian atas halaman.

3. Klik ‘Info Lowongan’.

4. Isi jenis pengadaan yang diinginkan.

5. Pilih instansi yang diinginkan, atau pilih ‘Semua Instansi’ untuk melihat semua pengadaan.

6. Tentukan tingkatan pendidikan dan jurusan yang sesuai.

7. Klik ‘Cari’.

8. Rincian formasi yang tersedia akan tampil secara otomatis di halaman tersebut.

Syarat Pendaftar CPNS 2024

Persyaratan pendaftaran CPNS 2024 diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pelamar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun pada saat melamar.

2. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dengan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap untuk kasus dengan masa hukuman 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari pekerjaan di sektor swasta.

6. Tidak sedang memiliki status sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

7. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik, serta tidak aktif dalam politik praktis.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

11. Memenuhi persyaratan tambahan sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Cara Daftar Seleksi CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan sepenuhnya melalui portal resmi di https://sscasn.bkn.go.id. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar seleksi CPNS 2024:

1. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

2. Pilih menu ‘Registrasi’ dan isi data yang diperlukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), email yang aktif, dan nomor ponsel.

3. Buat kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan.

4. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar.

5. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.

6. Pilih instansi dan formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan minat.

7. Isi data diri sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.

8. Unggah dokumen yang diperlukan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, SKCK, surat keterangan sehat, dan dokumen pendukung lainnya.

9. Pastikan semua data dan dokumen yang diunggah sudah benar dan sesuai.

10. Periksa kembali seluruh data dan dokumen yang telah diunggah sebelum mengirimkan formulir pendaftaran.

11. Klik ‘Submit’ untuk mengirimkan pendaftaran.

12. Cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti pendaftaran dan simpan untuk proses seleksi selanjutnya.

13. Pantau pengumuman dan jadwal seleksi melalui portal SSCASN atau situs resmi instansi yang dilamar.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Reporter