Infotangerang.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Banten mencatat
sepanjang triwulan pertama tahun 2023 sebanyak 49 kasus kekerasan terjadi pada perempuan dan anak di daerah itu.
Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman mengatakan bahwa jumlah angka tersebut dinilai mengalami peningkatan sejak bulan Januari sampai Maret 2023.
“Kasus kekerasan seksual menjadi kasus tertinggi yang terjadi di triwulan pertama 2023. Dengan jumlah kasus dilaporkan 13,” kata Asep di Tangerang, Senin (20/03/2023).
Ia menyebutkan, dari 49 kasus kekerasan tersebut 29 kasus di antaranya dialami oleh anak-anak di bawah umur.
Sementara 20 kasus sisanya terjadi terhadap perempuan.
“Kasus tertinggi lainnya adalah pelecehan seksual dan KDRT fisik. Kemudian anak berhadapan dengan hukum sebanyak 6 kasus, yaitu anak-anak pelaku tawuran,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, dibanding angka kasus kekerasan pada tahun 2022 pihaknya mencatat ada sebanyak 192 kasus.
Dengan kasus kekerasan paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual sebanyak 71 kasus.
“Disusul kasus pelecehan seksual 37 kasus, KDRT fisik dan kekerasan fisik masing-masing sebanyak 20 kasus.
Dan untuk anak berhadapan hukum (ABH) tercatat 9 kasus juga rata-rata tawuran,” terangnya.
Kendati demikian, lanjut Asep, dalam upaya menekan angka kekerasan tersebut pemkab telah membuka ruang advokasi atau pendampingan terhadap para korban.
Selain itu, pihaknya juga secara intens melakukan sosialisasi dan edukasi kepada anak-anak di lingkup sekolah terkait pencegahan, perlindungan dan pemahaman mencegah terjadi kekerasan. (AZM/ASN)