InfoTangerang.id – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menyebutkan PT Panarub Industri yang memproduksi sepatu adidas, menyampaikan akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 2.000 karyawannya pada tahun 2023.

Namun, PHK tersebut dilakukan secara bertahap.

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra mengatakan, terkait wacana PHK yang akan dilakukan oleh PT panarub telah dilaporkan ke sejak tahun lalu.

“PHK di Panarub itu memang sudah direncanakan dari setahun sebelumnya yaitu sudah menyampaikan rencana PHK totalnya sebanyak 2.000 pegawai secara bertahap dimulai pada awal Januari kemarin,” ujar Ujang, Kamis (25/5/2023).

Ujang mengatakan, dari laporan yang diberikan, pihaknya telah menerima ribuan karyawan.

“Sampai saat ini dari tahapan yang mereka laporkan sebanyak 1.214 yang masuk ke kita dari laporan yang disampaikan pihak Panarub,” ucapnya.

Terkait pemenuhan kewajiban para karyawan, Ujang mengklaim belum ada laporan yang masuk ke pihaknya.

“Selama ini memang mereka melaporkan sudah menyelesaikan semuanya, terbukti dengan tidak adanya laporan kaitan dengan permasalahan hubungan industrial,” katanya.

Ujang menjelaskan, alasan adanya gelombang PHK tersebut lantaran dampak dari pandemi Covid-19 yang berdampak pada lesunya job order di perusahaan sepatu tersebut.

“Bahwa memang kondisi pasca Covid ini dan terjadi kerisis ekonomi di luar memicu berkurangnya job order berkaitan dengan pabrik padat karya dalam hal ini adalah sepatu Adidas,” ungkapnya.

Ujang juga menyebut, upaya yang dilakukan saat ini gencar melaksanakan pelatihan-pelatihan guna mengantisipasi pengangguran yang ada.

“Kemarin juga pada saat Hari Kebangkitan Nasional kita menandatangani dengan beberapa perusahaan berkaitan pelatihan yang langsung setelah pelatihan mereka diterima ditempat pekerjaan itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Panarub Industry Budiarto Tjandra mengatakan, kondisi yang terjadi saat ini disebabkan oleh situasi global yang masih kurang baik, sehingga menyebabkan permintaan terhadap alas kaki buatan Indonesia menjadi berkurang.

“Jadi kalau untuk situasi global saat ini masih kurang baik, kurang bagus untuk industri alas kaki. Karena kan industri alas kaki kita itu mayoritas ekspor ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Jadi kita tahu kondisi ekonomi di AS dan Eropa juga belum pulih. Jadi terdampak dari sana,” ungkap Budiarto, belum lama ini, dikutip dari CNBCIndonesia

Dia menerangkan, mayoritas industri alas kaki di Indonesia bersifat menerima pesanan dari pembeli.

Sementara, inventaris di negara tujuan ekspor masih memiliki persediaan atau stok yang banyak, sehingga permintaan menjadi berkurang.

“Kebanyakan industri alas kaki di Indonesia ini kan sifatnya menerima pesanan dari buyer (pembeli). Nah buyer itu kan masih banyak inventory di negara tujuan ekspor kita, sehingga mereka mengurangi ordernya. Karena masih banyak inventory di sana, jadi ordernya gak terlalu banyak. Akibatnya, demand atau permintaan kepada pabrik-pabrik yang di Indonesia ini berkurang,” paparnya.

Dengan demikian, hal itu yang menyebabkan terjadinya PHK massal di PT Panarub belum lama ini. Perusahaan harus mengatur antara pemasukan dan pengeluaran agar tetap bisa bertahan.

“Ya otomatis, dari perusahaan kan untuk survive (bertahan) dia harus membalance (menyeimbangkan) antara pemasukan dan pengeluaran,” tukasnya.

Ribuan pegawai yang terkena PHK di satu sisi membuat cashflow perusahaan bisa menjadi lebih stabil. “Total 1.400 karyawan, ini lebih dari 10% karyawan,” kata Budiarto.

Banyaknya pegawai yang terkena PHK membuat kekhawatiran perusahaan tidak membayarkan pesangon.

Namun Budiarto mengklaim bahwa PHK tetap berjalan sesuai ketentuan. Meski demikian, Ia tidak bisa menggaransi bahwa PHK ini bukan kali terakhir.

“Belum ada rencana lakukan PHK lagi, cuman situasi global kan kita tidak tahu juga, apakah ada perubahan lebih baik ataukah lebih buruk. Situasi order itu sendiri tergantung pada ekonomi global juga,” tutupnya.

Salah satu karyawan PT Panarub, Agus mengatakan, dirinya belum mendengar ihwal wacana PHK masal di tempatnya bekerja. Menurut Agus, kalaupun perusahaan tempat dia bekerja melakukan PHK, dia meminta hak-hak karyawannya dipenuhi.

“Ya penuhi saja hak-hak pegawai yang di PHK itu,” ucapnya. (MAY/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow