Infotangerang.id – Pemekaran Pulau Jawa, sebanyak 10 calon provinsi baru akan bertambah. Pembahasan tersebut membuat Pulau Jawa menjadi sorotan.
Daftar 10 calon provinsi baru di Pulau Jawa tersebut tersebar dari beberapa provinsi yang sudah ada.
Pemekaran dari beberapa provinsi seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Pemekaran 10 calon provinsi baru di Pulau Jawa disebut memiliki dampak positif dan potensi besar dari provinsi induk.
Indonesia saat ini memiliki 38 provinsi yang tersebar dari Sabang hingga Marauke. Penambahan 10 calon provinsi baru menjadikan Indonesia memiliki 48 Provinsi.
Namun realisasi penambahan 10 calon provinsi baru di Pulau Jawa masih membutuhkan waktu panjang. Hal itu karena syarat dalam memekarkan wilayah menjadi provit baru tidak mudah.
Melansir dari berita Tangselife.com berjudul Daftar 10 Calon Provinsi Baru di Pulau Jawa, Salah Satunya Provinsi Tangerang Raya
Daftar Pemekaran 10 Calon Provinsi Baru di Pulau Jawa
1. Provinsi Tangerang Raya
Provinsi Tangerang Raya merupakan rencana besar pemekaran dari Provinsi Banten, dimana hal tersebut merupakan bagian rencana dari pemekaran di wilayah Tangerang. Induk pemekaran di wilayah Tangerang yaitu Kabupaten Tangerang, akan bertambah 3 wilayah, Tangerang Barat, Tangerang Tengah, dan Tangerang Utara.
Pemekaran di wilayah Tangerang sebagai syarat pemekaran Provinisi Tangerang Raya itu sendiri.
Syarat adanya Provinsi baru tentu dengan minimal 5 wilayah Kota/Kabupaen yang ada di dalam provinsi tersebut.
2. Provinsi Bogor Raya
Daerah Jawa Barat wilayah yang siap melakukan pemekaran yaitu Provinsi Bogor Raya. Provinsi ini mencangkup beberapa wilayah seperti Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kota Bekasi.
Pemekaran Provinsi Bogor Raya membantu mempercepat pertumbuhan kota dan kabupaten di wilayah tersebut.
Ibu Kota Provinsi Bogor Raya akan bertempat di Kota Bogor yang merupakan titik tengah antara wilayah yang lainnya.
3. Provinsi Cirebon
Selain Provinsi Bogor Raya di Jawa Barat, Provinsi Cirebon juga termasuk menjadi daftar Provinsi baru yang akan melakukan pemekaran.
Pemekaran Provinsi Cirebon sebagai upaya pembelahan di wilayah Jawa Barat, yang meliputi wilayah Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon.
Perencanaan pemekaran Provinsi Cirebon tidak akan berlangsung secara cepat, namun Provinsi Cirebon masuk dalam daftar 10 provinsi baru di Pulau Jawa
4. Provinsi Banyumasan
Selanjutnya di wilayah Jawa Tengah yang akan terbelah menciptakan provinsi baru Bernama Provinsi Bayumasan.
Provinsi Bayumasan ini meliputi daerah Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Bayumas, Kabupaten Purwokerto, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen.
Jika terjadi pemekaran, Provinsi Bayumasan akan membelah wilayah Jawa Tengah bagian barat dekat dengan wilayah Jawa Barat.
5. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta
Selain itu pembelahan di wilayah Jawa Tengah akan terbagi lagi membentuk Provinsi baru Bernama Provinsi Daerah Istimewa Surakarta.
Mirip dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Daerah Istimewa Surakarta (DIS) merupakan daerah kerajaan dulunya. Pemekaran tersebut tentu dengan latar belakang tempat tersebut yang dulunya sebuah kerajaan Surakarta.
Provinsi Daerah Istimewa Surakarta meliputi daerah Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Karanganyar, dn Kabupaten Wonogiri.
6. Provinsi Jawa Utara
Pembelahan di wilayah Jawa Tengah juga ada penambahan lagi, yaitu Provinsi Jawa Utara.
Adapun pembelahan untuk Provinsi Jawa Utara meliputi daerah Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Grobongan, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Rembang.
7. Provinsi Jawa Selatan
Selanjutnya potensi pemekaran di Pulau Jawa yaitu Provinsi Jawa Selatan, Provinsi Jawa Selatan akan memiliki pusat ibu kota di Kota Kediri.
Cakupan daerah untuk Provinsi Jawa Selatan meliputi mencakup Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Kediri, dan Kota Kediri.
8. Provinsi Malang Raya
Sementara pada wilayah Provinsi Jawa Timur akan terjadi pembelaha yang membuat provinsi baru Bernama Provinsi Malang Raya dengan pusat ibu kota di Kota Malang.
Sedangkan cakupan daerah di Provinsi Malang Raya meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Pasuruan.
9. Provinsi Belambangan
Selanjutnya pembelahan di Jawa Timur juga membuat Provinsi baru lagi yang bernama Provinsi Belambangan dengan pusat ibu kota di Kabupaten Jember.
Adapun daerah cakupan Provinsi Belambangan meliputi Kabupaten Bondowosa, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo.
10. Provinsi Madura
Terkahir dari daftar pemekaran di Pulau Jawa yaitu Provinsi Madura, dimana Provinsi Madura berpontensi dalam pemekaran di Pulau Jawa.
Potensi pembentukan Provinsi Madura memiliki cakupan daerah seperti Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan, DOB kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep.
itulah daftar 10 calon provinsi baru di Pulau Jawa yang berpotensi melakukan pemekaran. Pemekaran juga terjadi atas keinginan pecepatan dalam pembangunan kota pada di suatu wilayah.