INFOTANGERANG.ID – Persoalan sampah Pasar Sentiong Tangerang berpolemik. Kini terungkap iuran sampah dari para pedagang itu tak masuk retribusi Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Soal iuran sampah Pasar Sentiong Tangerang itu dibenarkan oleh Kepala Desa Tobat, Balaraja, Endang Suherman.
Endang menyebut iuran tersebut diperuntukan untuk kebersihan dan pengangkutan sampah di Pasar Sentiong, Balaraja. “Iuran untuk sampah, pengangkutan sampah dilakukan 2 Minggu sekali,” sebutnya.
Namun, Endang membantah terkait tuduhan yang dilontarkan oleh Yani dengan iuran sebesar Rp 500.000 perbulan dan terkait sampah yang tidak diangkut selama tahunan.
“2 Minggu sekali itu diangkut, gak ada sampai bertahun-tahun. Dan gak ada Rp 500.000 itu,” sebut Endang.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika mengatakan bahwa pihaknya tidak mengelola sampah di pasar Sentiong tersebut.
Namun, saat adanya peristiwa keributan tersebut pihaknya melakukan pembersihan di wilayah tersebut.
“Bukan tapi tadi karena atensi pimpinan kita bereskan dan musyawarah,” singkat Hari.
Sebelumnya diberitakan, Yani yang merupakan marbot Masjid mengamuk di Pasar Sentiong, Desa Tobat, Balaraja Kabupaten Tangerang lantaran tumpukan sampah diwilayahnya tak diurus oleh pengelola pasar.
Padahal, menurut Yani, setiap harinya pedagang dimintai iuran sebesar Rp 10.000 perhari dan perbulan Rp 500.000.
“Kita marah karena tumpukan sudah berbau busuk dan ga pernah diangkut,” kata Yani yang juga sebagai marbot Masjid setempat. Jumat, 10 Mei 2024.
Yani juga meluapkan kekesalannya ke diduga petugas penarik iuran Lotot karena dianggap hanya melakukan pungutan liar (pungli).
“Ini nih premannya yang narik iuran 10 ribu per hari dan 500 ribu perbulan tapi sampah yang sudah bau busuk nggak pernah diangkut, bahkan ini sudah bertahun tahun,” tandasnya.
(Reporter : Dimas Wisnu Saputra)
2 Komentar