Infotangerang.id – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang diharapkan dapat menjaga dan menerapkan azas netralitas dalam gelaran Pilkada 2024.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hendar Herawan dalam sosialisasi netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah dan penandatanganan fakta integritas di gedung serbaguna (GSG), Puspemkab Tigaraksa, Selasa 21 Mei 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama inspektorat Kabupaten Tangerang agar terciptanya ASN yang netral terhadap Pemilu 2024.
“Semua perangkat daerah termasuk Camat se-Kabupaten Tangerang pun turut hadir untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait sanksi-sanksi yang diterima ASN jika tidak netral dalam Pilkada 2024,” ucap Hendar kepada Infotangerang.id, Selasa, 21 Maret 2024.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan, sebanyak 14.000 ASN di Kabupaten Tangerang bisa menerapkan azas netralitas terhadap Pilkada Kabupaten Tangerang tahun ini.
“Kita harap semua dapat menjaga itu kalau tidak maka akan diberikan sanksi,” tegasnya.
Dalam menjaga netralitas, ASN harus menjaga ucapan, prilaku dan penggunaan media sosial, dan jangan ada indikasi merugikan dan menguntungkan pasangan calon tertentu.
“Sanksi itu akan diberikan yakni sanksi kode etik dan sanksi hukuman disiplin. Hal itu bisa di lihat di peraturan pemerintah nomor 94,” tandasnya.
Baca berita lainnya di Infotangerang.id dan Tangselife.com
2 Komentar