Infotangerang.id– Nama Zoe Levana kini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.
Tiktoker tersebut jadi sorotan setelah terperangkap di jalur busway karena melanggar aturan dan berbagi keluhannya di media sosial.
Dalam unggahannya di platform TikTok pada Minggu 19 Mei 2024, Zoe meminta saran dari netizen setelah mobilnya terjebak di jalur busway di antara bus TransJakarta.
Video keluhannya tersebut kini telah dilihat oleh 7,7 juta orang.
Lalu Siapa Sih Sebenarnya Zoe Levana?
Zoe Levana adalah seorang selebgram yang sering membuat konten hiburan komedi di platform TikTok dan Instagram.
Zoe telah memiliki 2,8 juta pengikut di TikTok dengan username @zoecerewet dan mendapat total likes mencapai 44,7 juta.
Jumlah pengikut Zoe di Instagram juga cukup besar, yakni mencapai 707 ribu.
Zoe juga sering membagikan konten liburannya dalam bentuk vlog di kanal YouTube pribadi miliknya. Akun YouTubenya tersebut juga telah berhasil mendapatkan 630 ribu pelanggan.
Berkat popularitasnya tersebut, Zoe sering mendapatkan tawaran untuk menjadi duta merek dan mempromosikan produk-produk serta klinik kecantikan.
Dia juga sering menjadi bintang tamu di beberapa podcast dan acara talkshow yang ditayangkan di YouTube maupun stasiun televisi Indonesia.
Selain itu, Zoe juga berkarier dalam dunia modeling. Dia pernah mengikuti kontes Supermodel International di Thailand pada tahun 2022 dan berhasil meraih gelar Miss Supermodel Influencer.
Zoe Levana Ditilang Rp 500 Ribu
Berawal dari Zoe curhat di media sosial karena terjebak di jalur busway karena melanggar aturan, ia jadi bahan perbincangan hangat di netizen.
Dia mengakui bahwa mereka tidak sengaja masuk jalur busway karena kesalahan dalam mengemudi oleh ibunya.
Mobil Zoe terjebak di antara bus-bus TransJakarta yang sedang berhenti di halte, sehingga tidak dapat bergerak karena adanya pembatas jalan.
Zoe meminta bantuan kepada netizen untuk menemukan solusi, karena merasa panik dan terjebak selama empat jam.
Dia berbagi momen tersebut awalnya melalui akun pribadinya di TikTok.
Dalam video tersebut, Zoe menunjukkan bagaimana mobilnya terjebak di jalur busway, dengan bus-bus TransJakarta yang menghalangi di depan dan belakangnya.
“Guys, aku nyangkut. Kita coba turun ya maksudnya apa. Lihat ya, kita nggak sengaja ke jalur busway karena mama salah masuk ke jalur busway karena mama salah nyetir. Di depan ada bus dan dia nggak jalan dari tadi, di belakang juga ada bus jadi kita stuck, dan kita di sini ada ini (separator) jadi kita nggak bisa jalan guys,” kata Zoe dalam video tiktok tersebut, seperti yang dilansir pada Selasa, 21 Mei 2024.
“Dan kalian tahu, ini tuh sampai depan, dan itu full banget, ada banyak banget. Nggak mungkin bisa jalan. Panas banget lagi,” sambungnya.
Karena kejadian tersebut, Zoe dikenakan sanksi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama pihak kepolisian.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengonfirmasi bahwa Zoe akan dihubungi oleh rekan-rekan dari Satlantas Jakarta Utara besok untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan.
Zoe akan ditilang sesuai dengan Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan melanggar aturan yang ditetapkan dalam rambu lalu lintas atau marka jalan dapat dikenakan pidana kurungan maksimal 2 bulan atau denda maksimal Rp 500.000,00.
“Pelanggaran dikenai sanksi Pasal 287 ayat (1) berupa pidana kurungan paling lama dua bulan denda maksimal sebesar Rp500.000,” tegas Syafrin.
1 Komentar