Infotangerang.id- Imbas viralnya video pelecehan ibu terhadap anak kandung di media sosial, Penyidik Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengejar M, perempuan yang diduga meretas akun Facebook Icha Shakila.
Melalui akun tersebut, M mengimingi-imingi R dan AK sejumlah uang ke dua ibu di Tangerang Selatan dan Bekasi dengan dalih mencabuli anak kandungnya terlebih dahulu.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi menduga peretas akun Icha Shakila adalah seorang perempuan dengan inisial M yang didapatkan setelah polisi memeriksa pemilik akun Icha Shakila, yaitu S.
“Kemungkinan besar M ini menggunakan akun Icha Shakila untuk menawari orang-orang yang dianggap berpotensi atau mau untuk membuat foto ataupun video pornografi,” ujarnya.
Kasus penipuan di Facebook yang berujung video pornografi ini terungkap setelah video viral ibu cabuli anak kandung di Tangerang. Ibu berinisial R, 22 tahun, mencabuli anak lelakinya yang masih balita karena tergiur tawaran uang Rp 15 juta, yang tidak pernah diterimanya.
Polisi saat ini sudah menetapkan R dan AK sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur serta merekam video ibu cabuli anak. Mereka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak serta Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pemilik Asli Akun Pernah Menjadi Korban Kasus Serupa
Kepada polisi, S selaku pemilik akun Facebook Icha Shakila mengaku dirinya juga menjadi korban serupa seperti yang dialami oleh R dan AK pada September 2021 lalu.
Awalnya, S diminta untuk mengirimi foto setengah badan dengan memegang KTP. Kemudian, M meminta untuk mengirimkan video membuka semua pakaian, hingga S pun menuruti permintaan tersebut.
Permintaan selanjutnya adalah mengirimkan video sedang berhubungan badan. Namun, S menolak untuk menuruti permintaan tersebut. Kemudian M mengancam untuk menyebarkan video S tanpa busana sebelumnya apabila tidak menuruti perintahnya. Mengetahui akunnya sudah tidak aman, S kemudian tidak mengaktifkan lagi akun facebook Icha Shakila.
Setelah S tidak menggunakan akun Icha Shakila, M diduga menggunakan akun itu untuk mencari korban lain hingga hari ini, ada dua korban dari peretas akun Icha Shakila.
Diduga Duplikasi Akun
Kepolisian turut mengungkapkan akun Facebook Icha Shakila yang digunakan untuk melakukan kejahatan pelecahan ibu ke anak kandung merupakan hasil duplikasi akun lain.
“Namun URL link akun berbeda dengan URL link akun Facebook hasil Digital Forensik, tapi menggunakan foto yang sama. Diduga pelaku menduplikasi akun Facebook milik Saudari S untuk melakukan kejahatan,” jelas Ade Safri.
Kini, polisi masih menelusuri pengelola akun Facebook Icha Shakila yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Terlebih sudah ada dua ibu yang akhirnya melecehkan anak kandungnya imbas iming-iming uang
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife