Infotangerang.id – Maraknya kasus judi online di Indonesia yang menyebabkan seseorang depresi hingga bunuh diri, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang meminta orang tua lebih ketat mengawasi anak.
“Kasus Judi online pada anak belum ada, tapi kami himbau kepada orang tua untuk lebih ketat dalam pengawasan hpnya,” ucap Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman kepada Infotangerang.id pada Kamis, 4 Juli 2024.
Asep mengatakan bahwa bisa jadi dengan perkembangan teknologi saat ini menjadi salah satu pemicu banyaknya permainan judi online yang terdapat dalam gadget.
“Lagi-lagi dalam hal ini peran orang tuang yang penting, orang tua harus selalu mengawasi anaknya dalam permainan terseubut. Jangan sampai anaknya dikasih handphone saja yang penting anteng, tapi harus diawasi,” kata Asep.
Lebih lanjut, Asep mengaku bahwa DP3A Kabupaten Tangerang telah sering melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah dengan hp tersebut.
“Jadi kasus Judol mah belum ada, kekerasan terhadap anak akibat judol pun belum ada. Kalo disekolah itu kebanyakan bullying antara teman dengan temannya. Dan kita sudah sering sosialisasikan itu. Sekali lagi kita himbau orang tua untuk pengetatan penjagaan kepada anak,” tandasnya.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife