Infotangerang.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten memecat oknum guru yang melakukan pungli di SMAN 18 Kabupaten Tangerang.

Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia mengatakan bahwa kegiatan permintaan sejumlah uang dilakukan oleh oknum guru tersebut tidak dibenarkan.

“Jelas itu gak benar, apalagi untuk perpindahan anak, kita minta Disdik Provinsi Banten untuk turun tangan. Kita juga mendesak untuk memecat oknum guru tersebut,” ucap Endang kepada Infotangerang.id, Selasa, 9 Juli 2024.

Endang menyebut adanya oknum guru yang seperti itu akan mencoreng dunia pendidikan, apalagi meminta dengan jumlah nominal yang cukup besar.

“Minta Rp3 sampai Rp4 juta gak mikir amat itu guru. Copot dan pecat aja oknum guru yg kaya gini merusak citra dunia pendidikan aja,” sebutnya.

Lanjut Endang menjelaskan jika berdasarkan keterangan dengan alasan penolakan terhadap murid perpidahan itu karena perbedaan kurikulum jelas itu salah pihak SMAN 18 Kabupaten Tangerang.

Di mana, dalam surat edaran BSKAP Nomor 3288/H.H3/SK.02.01/2023 tentang Perpindahan Peserta Didik Antar Satuan Pendidikan Yang Menerapkan Kurikulum Berbeda pada point 1.

Menyebut peserta didik yang pindah dari satuan pendidikan yang menerapkan  kurikulum berbeda dengan satuan pendidikan tujuan (baik dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka atau sebaliknya) berhak diterima.

“Dalam SE BSKAP itu jelas berhak diterima tapi kenapa ditolak kemudian dimintai uang Rp3-4 juta, sangat miris,” jelasnya.

Endang menegaskan meminta kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten mengusut tuntas dugaan pungli di SMAN 18 Kabupaten Tangerang.

“Agar memastikan bahwa hal serupa tidak terjadi di sekolah yang lainnya,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Dimas Wisnu Saputra
Reporter