Infotangerang.id – Sedikitnya 164 pelanggar telah terjaring razia dalam operasi Patuh Maung 2024 pada hari ke delapan ini di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polresta Tangerang, AKP Riska Tri Arditia mengatakan sebanyak 164 pelanggar telah terjaring razia.
Di mana, 164 pelanggar itu terhitung sejak dimulainya Ops Patuh Maung 2024 pada 15 Juli hingga 22 Juli.
“Di hari ke-8 ini, Pelanggar prioritas dan pelanggaran kasat mata itu terdapat 164 pelanggar,” ucap AKP Riska kepada Infotangerang.id, Selasa, 22 Juli 2024.
Pada razia Ops Patuh Maung 2024 Riska menjelaskan, dalam 164 pelanggar itu bermacam-macam pelanggaran nya baik yang menggunakan roda empat (mobil) maupun roda dua (motor).
Pelanggarannya itu diantaranya penggunaan handphone dalam berkendara itu sebanyak 3 orang, pengendara dibawah umur sebanyak 15 orang, pengendara yang menggunakan knalpot brong itu sebanyak 23 orang.
Kemudian, tidak menggunakan safety belt saat berkendara sebanyak 65 orang, tidak menggunakan helm sebanyak 38 orang, melawan arus sebanyak 13 orang dan kendaraan overloading (odol) sebanyak 7 orang.
“Jadi semua itu sifatnya teguran untuk tidak diulangi lagi. Ada yang teguran tertulis maupun lisan. Total kita sebanyak 164 pelanggar selama 8 hari ini,” jelas Riska.
Atas banyak pelanggaran itu, Riska menghimbau untuk para pengendara harus lebih mementingkan keselamatannya dan harus mematuhi aturan yang telah berlaku.
Kemudian untuk, para orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak dibawah umur, agar hal – hal yang tidak diinginkan, tidak terjadi.
“Harus lebih tertib lagi dalam berkendara,” tandasnya.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife