Infotangerang.id – Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polresta Tangerang mencatat sebanyak 210 pengendara diwilayahnya terlibat kecelakaan pada Januari hingga Juli 2024.

Wakil Kepala Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Kuswanto mengatakan pengendara terlibat kecelakaan di wilayah hukum Polresta Tangerang perbulan mencapai 30 hingga 35.

“Rata-rata laka lantas diantara 30 sampai 35 kejadian perbulan, kalo dikalkulasikan sehari pasti ada kecelakaan,” ucap Kuswanto kepada Infotangerang.id saat ditemui. Kamis, 25 Juli 2024.

Kuswanto menjelaskan penyebab kecelakaan kebanyakan karena kelalaian pengendara, diantaranya tidak memakai helm, tidak memakai Safety belt dan lainnya. Di mana, dalam kecelakaan itu ada yang menimbulkan korban jiwa, luka berat, luka ringan, dan kerugian materi.

“Yang pasti bermacam macam, tapi penyebab paling banyak karena kelalaian si pengendara itu,” jelas Kuswanto.

Menurutnya, daerah rawan kecelakaan di wilayah Hukum Polresta Tangerang ada tiga titik. Diantaranya KM 11, KM 13 dan KM 22. “Tiga titik itu sering terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Dalam hal ini, Kuswanto menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati segala peraturan yang berlaku, selain itu dalam berkendara harus lah diutamakan keselamatan dan tertib berlalu lintas.

“Himbauan nya kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, menaati peraturan lalu lintas dan bersabar dalam berlalu lintas,” himbauannya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Dimas Wisnu Saputra
Reporter