Infotangerang.id – Lagi-lagi terungkap adanya dugaan praktik pungutan liar dalam dunia pendidikan. Kali ini dugaan praktik itu muncul saat Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di SMAN 9 Kota Tangerang.
Dari beberapa informasi yang diterima oleh Infotangerang.id, orang tua para calon siswa atau siswa SMAN tersebut diminta membayar uang sebesar Rp11 juta, jika ingin anaknya masuk ke sekolah tersebut.
Di mana, orang tua siswa dimintai oleh oknum guru berinisial DFS yang telah berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
“Iya, (ada) oknum guru (SMAN 9 Kota Tangerang) yang menjanjikan calon siswa masuk. Bahkan dia mengatakan bahwa dalam seleksi itu ada jalur belakang,” kata saksi yang enggan disebutkan namanya, Senin, 29 Juli 2024.
Menurutnya, orang tua siswa merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oknum guru berinisial DFS.
Ia mengaku orang tua siswa mendapatkan tawaran untuk mempercepat proses penerimaan siswa asal uang ‘pelicin’.
“Mintanya Rp11 juta untuk mempercepat,” akunya.
Parahnya, kata dia, orang tua siswa ada yang masuk melalui jalur prestasi akademik, namun tetap tergeser. Sebab, tidak ada uang ‘pelicin’ yang diberikan kepada oknum guru tersebut.
Selain itu, dalam penilaian juga sangat berbeda dengan apa yang tercantum dalam sisitem PPDB di SMAN 9 Kota Tangerang dan pendaftaran ulang.
“Semua nilai ada yang berbeda, di sistem PPDB di SMAN 9 Kota Tangerang itu berbeda dengan data pendaftaran ulang,” jelasnya.
Sementara Infotangerang.id, mencoba mengkonfirmasi pihak SMAN 9 Kota Tangerang tersebut, namun sampai saat berita ini diberitakan belum menjawab.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife
1 Komentar