Infotangerang.id – Terciduk sebuah motor pengangkut sampah berplat merah dengan roda tiga diduga milik pemerintah daerah (Pemda) terlihat membuang sampah diarea TPS ilegal di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dimana, terdapat dua motor pengangkut sampah berplat merah berwarna kuning terlihat sedang membuang sampah diarea TPS ilegal tersebut beberapa waktu lalu.

Selain itu, nampak dua orang sedang mencoba menurunkan sampah yang berada motornya ke area tersebut.

Hal itu sontak mendapat kencaman dari aktivis mahasiswa Kabupaten Tangerang, dimana, jelas kendaraan tersebut merupakan plat merah. Yang mana, dipastikan milik pemerintah daerah (Pemda).

“Kemungkinan motor pengangkut sampah berplat merah pasti itu (DLHK) kalo menurut saya. Jelas itu plat nya merah,” kata Aktivis GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia kepada Inforangerang.id, Selasa, 30 Juli 2024.

Ia mengecam dengan perbuatan yang jelas merusak lingkungan dan melanggar peraturan yang berlaku. Sebab, kegiatan pembuangan dan pembakaran sampah liar itu dapat menyebabkan terjadinya berbagai penyakit.

“Kami sangat mengecam adanya perbuatan itu. Kami minta APH turun usut tuntas pembakaran liar tersebut,” kecamnya.

Saat dikonfirmasi, Pengelola Sampah dan Limbah B3 (PSLB3), Hari Mahardika pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang membantah bahwa motor pengangkut sampah itu bukan instansinya.

Namun, saat ini pihaknya sedang mengecek terkait hal tersebut.

“Bukan, sedang di kroscek. Tapi bisa dipastikan bukan dari kendaraan persampahan DLHK,” singkat Hari.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Malik Abdul Aziz
Reporter