Infotangerang.id- Belasan anak menjadi korban pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Sedikitnya 18 anak diduga mengalami kekerasan seksual oleh pengurus dan pemilik panti asuhan.

Kepala Humas Polres Metro Tangerang, Komisaris Aryono menyampaikan, saat ini polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni pemilik yayasan panti asuhan Darussalam, Sudirman (49), pengurus yayasan bernama Yusuf (30), dan Y sebagai DPO.

Screenshot 2024 10 08 132916

Kemudian 12 korban saat ini sudah berada di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Tangerang dan sisanya berada di rumah aman sukarelawan.

”Kami masih dalam proses penyelidikan dan ditangani oleh unit PPA Polres Metro Tangerang Kota. Kami juga bekerja sama dengan Pemkot Tangerang untuk menampung anak-anak ini. Pasti, ada upaya pendampingan (psikologi),” ungkap Aryono.

Kasus Pencabulan Terungkap pada Mei 2024

Kronologi kejadian Kasus tersebut pertama kali terungkap pada Mei 2024 ketika seorang sukarelawan pengajar bahasa Arab berinisial F melaporkan praktik kekerasan seksual kepada salah satu orangtua asuh, Dean Desvi.

Selama mengajar di panti, F merasakan ada kejanggalan di yayasan tersebut. Kejanggalan tersebut berawal saat mereka berlibur ke sebuah vila di Puncak, Bogor bersama anak asuhnya. Pada waktu itu, F dipaksa melakukan adegan tidak senonoh oleh salah satu pengurus di panti asuhan tersebut.

“F ini yang membongkar dan speak up karena dia pun dilecehin oleh pemimpin dengan cara dijodoh-jodohin sama pengurus panti,” ungkap Dean.

F mengatakan, pengurus panti asuhan menyuruh sukarelawan untuk melakukan adegan tidak senonoh di sebuah kamar. Kamar tersebut terkunci dan para pemimpinnya memvideokan sekaligus memfotokan adegan tersebut.

Berikut Fakta Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang

  • Kasus sempat tidak ditangani meskipun telah melapor

Kasus pelecehan yang dialami F di Bogor tidak bisa diproses lantaran wilayah tersebut terjadi di luar wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Waktu itu saya tidak terima tapi saya akan membela adik-adik saya yang dizalimi. Awal mulanya memang anak gede aja dilecehin,” terang Dean. Setelah F mengadukan kepada Dean, muncul para korban lain yang sama-sama dilecehkan oleh pengurus dan pemilik yayasan.

  • Korban diduga mencapai 30 orang

Dean menduga, jumlah korban yang mengalami kekerasan seksual jauh lebih banyak daripada saat ini. Apabila dihitung dari korban yang sudah tidak ada di panti asuhan tersebut, jumlahnya bisa mencapai 30 korban. Amabile tidak dilindungi dan dijaga, para korban dari pemilik dan pengurus panti asuhan dikhawatirkan akan menjadi korban predator seksual.

”Mereka (korban) pada nangis karena sudah dianiaya psikis dan raganya dalam bentuk pencabulan, pelecehan. Akhirnya, yang tadinya korban hanya satu, berkembang menjadi tiga, delapan, sepuluh,” tutur Dean.

  • Pelaku mengiming-imingi korban

Para korban mengaku dilecehkan, bahkan dipaksa melakukan hubungan seks anal dengan pengurus panti tersebut. Aksi tersebut dilakukan dengan cara yang rapi dan manis.

Korban mengaku diiming-imingi uang, makanan enak, gim, dan dipijat. Usai menawarkan iming-iming, pengurus yayasan akan melancarkan aksinya. Mereka tidak hanya menjadikan anak kecil sebagai korban, tetapi juga dipaksa melakukan kekerasan seksual ke temannya. Karena merasa semakin kesal, Dean akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Tangerang kota pada Juli 2024.

  • Panti asuhan tidak berizin

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menjelaskan, Panti Asuhan Darussalam An-Nur tidak memiliki izin. Dalam artian lain, panti tersebut belum terdaftar sebagai yayasan di Dinas Sosial Kota Tangerang. Dari kejadian tersebut, Pemkot Tangerang akan meningkatkan pelayanan pengawasan di panti asuhan lainnya.

  • Panti asuhan tidak terpantau warga sekitar

Warga jarang berinteraksi dengan tersangka, padahal pemilik panti asuhan merupakan warga setempat. Selain itu, aktivitas di dalam panti asuhan juga sama sekali tidak terpantau oleh warga karena anak-anak jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

Pagar dari panti asuhan baru terbuka saat tamu atau donatur datang untuk berkunjung.

  • Sempat digeruduk warga

Usai kasus tersebut terdengar ke telinga warga, ratusan orang berbondong-bondong mendatangi panti asuhan pada Kamis, 3 Oktober 2024 malam. Aksi tersebut ramai diperbincangkan warganet di media sosial lantaran warga menduga ada praktik penyimpangan seksual yang dilakukan oleh pemilik panti, S.

“Dia pimpinan panti asuhan yang berkedok agama dan di dalamnya ada praktik homoseksual berlapis,” jelas Dean.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow