INFOTANGERANG.ID- Notaris PPAT Puspasari Dewi sumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tangsel dengan total Rp73,9 milyar, periode Januari hingga Oktober 2024.
Hal ini diapresiasi Walikota Tangsel, Benyamin Davnie usai memberikan penghargaan dengan Kriteria Nominasi BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dalam Pajak Awards 2024 yang digelar Bapenda Tangsel di Hotel Tentrem Jakarta, Alam Sutera Senin, 16 Desember 2024.
Sebagai informasi, kriteria Nominasi BPHTB ditetapkan kepada PPAT Puspasari Dewi, SH, M. KN karena dengan aktif melaksanakan transaksi BPHTB, menyampaikan laporan lebih awal dan tidak pernah melampaui jatuh tempo penyampaian laporan bulanan atas transaksi BPHTB dengan periode penilaian Januari hingga Oktober 2024 dengan nilai Rp 73,9 milyar.
“Notaris PPAT memberikan kontribusi BPHTB cukup tinggi di Tangsel. Lalu kedua disusul dengan Pajak Hotel dan Restoran, PBB, Pajak Reklame dengan total pajak capai Rp2 triliun dan saya apresiasi ini,” ungkap Ben.
Ben akan terus mendorong intensifikasi dan ekstefikasi pajak daerah agar mereka terus menjadi pembayar pajak terbaik.
“Dan saya berharap pajak daerah lebih tinggi dari dari dana perimbangan,” jelasnya.
Sementara Kepala Bapenda Tangsel, Mochammad Taher Rochmadi mengatakan, Notaris PPAT Puspasari Dewi selalu memberikan kontribusi yang baik bagi Kota Tangsel.
“Bu Puspa udah tahun ketiga dan berturut-turut menerima penghargaan dengan capaian yang sangat baik. Pokoknya paling banyak lah,” imbuh Taher.
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Tangsel, Shinta Puswitasari mengatakan dengan adanya pemberian BPHTB terbesar dari Notaris PPAT, menurut Shinta perekonomian di Tangsel maju.
“Kota Tangsel sebagai pinggir dari Jakarta bisa memberikan dampak ekonomi yang baik. Dengan adanya acara ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat di Tangsel agar lebih tertib dalam membayar pajak tepat waktu,” tandasnya.