INFOTANGERANG.ID– Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 mulai diumumka hari ini Selasa, 24 Desember 2024.
Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini akan berlangsung secara bertahap hingga 31 Desember atau akhir tahun 2024 ini.
Sebagai informasi, seleksi PPPK 2024 tahap 1 ini dibuka khusus bagi tiga jenis pelamar, yaitu pelamar prioritas (termasuk guru dan D4 Bidan Pendidik 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), serta tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Pengumuman hasil seleksi tahap 1 dapat diakses melalui laman sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing peserta.
Selain itu, peserta juga bisa melihat hasil seleksi PPPK 2024 ini melalui situs instansi yang didaftar.
Cara Melihat Hasil Seleksi PPPK 2024
Berikut ini cara untuk melihat hasil seleksi PPPK 2024, yakni:
1. Buka laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Kemudian klik “Masuk” atau “Login” yang berada di sebelah pojok kanan tampilan website.
3. Lalu masuk ke akun masing-masing yang telah dibuat.
4. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta password.
5. Kemudian klik “Login” atau “Musik”.
6. Jika telah berhasil masuk, peserta bisa melihat resume pendaftaran dan melihat hasil seleksi.
Selain melalui laman SSCASN, peserta juga bisa melihat hasil seleksi PPPK 2024 melalui situs resmi instansi pemerintah tujuan peserta.
Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Buka website resmi instansi pemerintah yang dituju.
2. Klik bagian pengumuman atau beranda terkait.
3. Kemudian cari informasi tentang pengumuman PPPK 2024 tahap 1.
4. Unduh file pengumuman, dan gunakan fitur pencarian untuk mengetik nama pelamar.
Tahapan Lanjutan Bagi Peserta Lulus Seleksi PPPK 2024
Peserta PPPK yang dinyatakan lulus seleksi tahap 1 akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni:
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online pada 1-31 Januari 2025.
- Pengajuan usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK yang dijadwalkan pada 1-28 Februari 2025.
Pengisian DRH ini mencangkup data-data pribadi, riwayat pendidikan, dan pengalaman kerja yang relevan.
Pastikan pula untuk mengisi data secara akurat karena informasi ini menjadi dasar dari penetapan NI PPPK.
Sementara untuk peserta yang belum loulus tahap 1 seleksi PPPK 2024, bisa mengikuti proses pendaftaran tahap II yang masih berlangsung hingga 31 Desember 2024.
Namun untuk seleksi tahap II ini hanya ditunjukan bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, serta lulusan Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Pelamar yang mendaftar tahap II ini bisa mendaftarkan diri secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).