INFOTANGERANG.ID- Pemkot Tangerang tengah melakukan perpanjangan PPPK Tahap 2 hingga 20 Januari 2025 mendatang.

“Pemkot Tangerang akan menyesuaikan dengan tahapan seleksi terbaru yang baru saja diedarkan kepada pemerintah daerah,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko, Jumat, 17 Januari 2025.

Perpanjangan masa pendaftaran PPPK Tahap 2 juga bisa dimanfaatkan para tenaga honorer bisa melakukan persiapan secara lebih matang seperti melengkapi dokumen persyaratan dan sebagainya.

“Kami terus mendorong tenaga honorer di sini untuk memanfaatkan perpanjangan masa pendaftaran ini dengan melengkapi semua persiapan yang dibutuhkan,” lanjutnya.

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang melaksanakan seleksi PPPK Tahap II tersebut untuk melengkapi formasi yang tersisa dari seleksi sebelumnya.

PPPK Tahap 2 Sediakan 1.762 Formasi

Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan kebijakan PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kami juga telah menyediakan mekanisme lanjutan setelah seleksi tahap kedua digelar, nanti para tenaga honorer yang tidak lolos akan dialihkan statusnya sebagai PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap dilakukan optimalisasi formasi sekaligus pengangkatan penuh waktu secara bertahap,” tambahnya.

Selain itu, Keputusan Kemenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 mejelaskan bahwa dalam seleksi PPPK Tahap II terdapat kriteria tambahan, yakni peserta Non-ASN terdata BKN yang tidak hadir dalam seleksi PPPK/CPNS sebelumnya, serta peserta Non-ASN terdata BKN yang sebelumnya mengikuti seleksi CPNS namun tidak lolos dalam tahapan SKD/SKB dapat diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter