INFOTANGERANG.IDPembongkaran pagar laut Tangerang mulai dilakukan pada Sabtu, 18 Januari 2025 pagi, oleh TNI Angkatan Laut (AL).

Padahal kasus pemasangan pagar di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten tersebut masih dalam proses invetigasi.

TNI AL sendiri menargetkan akan melakukan pembongkaran pagar laut tangerang yang terbentang sepanjang 30 kilometer tersebut bisa selesai dalam 10 hari.

Namun, banyak yang mempertanyakan bagaimana nasib penyidikan pagar laut Tangerang setelah mulai dibongkar?

Pada Sabtu malam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan, bahwa proses investigasi terhadap pemasangan pagar laut Tangerang akan tetap berlanjut meskipun telah dilakukan pembongkaran.

“Proses penyelidikan terkait kasus ini terus berlangsung, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujar Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto, seperti dikutip dari Antara.

Ia menegaskan bahwa KKP akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus pembangunan pagar laut di Teluknaga, Tangerang tersebut.

Doni menyatakan, KKP berkomitmen untuk memastikan semua aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan sesuai aturan hukum.

“Sebagaimana yang disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, pagar laut di Tangerang saat ini disegel oleh KKP sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya,” ujarnya.

Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Tak Libatkan KKP

Pagar Laut Pesisir Tangerang
Pagar Laut Pesisir Tangerang

Selain itu, ia menyampaikan bahwa KKP menghormati serta memahami pentingnya kerja sama erat antara berbagai lembaga dalam melindungi sumber daya laut Indonesia, termasuk kolaborasi dengan TNI AL.

“Kami juga memberikan apresiasi atas kontribusi aktif TNI Angkatan Laut dalam mendukung kepentingan nasional di sektor kelautan dan perikanan,” ujarnya.

Namun, ia menyayangkan pembongkaran pagar laut tersebut dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan KKP, yang berpotensi menghambat proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami berharap semua pihak terkait dapat meningkatkan koordinasi di masa depan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak hanya mengutamakan kepentingan bersama, tetapi juga sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Doni.

Ia juga menekankan bahwa KKP tetap berkomitmen untuk menjaga sinergi dengan TNI AL serta semua pemangku kepentingan lainnya dalam rangka melindungi kedaulatan laut Indonesia dan memastikan kelestarian sumber daya laut Indonesia.

“Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, kami yakin tantangan ini dapat diatasi secara efektif demi kepentingan masyarakat dan negara,” tambahnya.

Proses Pembongkaran Pagar Laut Tangerang oleh TNI

Sebanyak 600 personel TNI AL bersama para nelayan mulai membongkar pagar laut di wilayah Tangerang pada Sabtu pagi.

Pembongkaran ini dimulai dari garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, sekitar pukul 08.30 WIB, dan berlanjut hingga Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, menjelaskan bahwa proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu ini akan dilakukan secara bertahap.

“Proses pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir akan dilaksanakan bertahap sepanjang 2 km per hari, melibatkan nelayan dan personel TNI AL,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menargetkan pembongkaran pagar laut di Tangerang selesai dalam waktu 10 hari.

“Dalam 10 hari ke depan, pembongkaran akan melibatkan personel TNI dan nelayan, dengan progres pengerjaan 2 km setiap harinya,” jelasnya di Tangerang pada Sabtu.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter