INFOTANGERANG.ID- Pelayanan publik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau PBG 10 jam selesai di Kota Tangerang menjadi percontohan.
Kali ini Pemkot Jambi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka studi tiru terkait inovasi.
Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin mengatakan, studi tiru terkait inovasi PBG 10 Jam yang dilakukan Pemkot Jambi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakatnya.
Pemkot Jambi Tertarik Terhadap Inovasi PBG 10 Jam
Dengan adanya kunker ini, lanjut Nurdin, menjadi bukti nyata kolaborasi antar pemerintah daerah dalam rangka berbagi pengetahuan dan inovasi guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Saya berharap langkah ini dapat mendorong terciptanya sistem pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, mengungkapkan ketertarikannya pada kesuksesan layanan PBG 10 jam selesai di Kota Tangerang.
“Kami sangat terinspirasi dengan inovasi layanan PBG di Kota Tangerang yang memberikan kemudahan dan kepastian kepada masyarakat. Kami berharap ke depan layanan PBG di Kota Jambi bisa sama suksesnya, atau bahkan lebih cepat, dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Alhamdulillah, kami mendapatkan penjelasan teknis yang sangat bermanfaat dari jajaran Pemkot Tangerang, dan kami siap untuk mulai mengaplikasikannya,”tandasnya.