INFOTANGERANG.IDBansos PKH 2025 tahap pertama mulai kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Melansir dari Antara pada Jumat, 31 Januari 2025, pencairan bansos (bantuan sosial) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 tahap pertama berlangsung selama periode Januari hingga Maret 2025.

Pencairan bansos PKH 2025 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya yang berada di bawah garis kemiskinan.

Apa Itu Bansos PKH 2025?

Program Keluarga Harapan atau bansos PKH 2025 merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup keluarga kurang mampu.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan fokus utama pada peningkatan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Untuk tahun ini, program bansos PKH 2025 akan menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat dengan total anggaran sebesar Rp 28,7 triliun.

Rincian Besaran Bansos PKH 2025

Berikut adalah nominal bantuan yang akan diterima oleh masing-masing kelompok penerima:

Ibu hamil: Rp 750.000 per tiga bulan atau Rp 3.000.000 per tahun.

– Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tiga bulan atau Rp 3.000.000 per tahun.

– Anak sekolah SD: Rp 225.000 per tiga bulan atau Rp 900.000 per tahun.

– Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per tiga bulan atau Rp 1.500.000 per tahun.

– Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per tiga bulan atau Rp 2.000.000 per tahun.

– Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tiga bulan atau Rp 2.400.000 per tahun.

– Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tiga bulan atau Rp 2.400.000 per tahun.

Cara Mengecek Penerima Bansos PKH 2025

Cek Nama Penerima Bansos Kemensos
Cara Cek Nama Penerima Bansos Kemensos di HP, Cepat dan Mudah

Masyarakat dapat mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025 secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP melalui dua metode berikut:

1. Cek Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)
  • Ketikkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Isi kode verifikasi (captcha) yang ditampilkan
  • Klik tombol “Cari Data”, lalu sistem akan menampilkan informasi penerima bansos berdasarkan data yang telah diinputkan.

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store
  • Login dengan akun terdaftar atau buat akun baru dengan mengisi data yang diperlukan
  • Pilih menu Cek Bansos
  • Masukkan data wilayah penerima manfaat serta nama sesuai KTP
  • Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian

Jika terdaftar sebagai penerima PKH 2025, sistem akan menampilkan nama, usia, serta informasi mengenai jenis bantuan yang diterima.

Namun, jika nama tidak ditemukan dalam daftar penerima, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Data penerima bansos ini diperoleh dari DTKS Kemensos yang telah disesuaikan dengan data kependudukan yang ada di KTP. Semoga informasi ini bermanfaat!

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter