INFOTANGERANG.ID- Arus balik Lebaran 2025 biasanya dibarengi dengan fenomena pendatang dari kampung halaman untuk mengadu nasib di Kota Tangerang.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pun terus mengingatkan para pendatang agar melaporkan keberadaannya ke pengurus RT/RW setempat.

“Peran RT/RW penting dalam hal pendataan pendatang saat arus balik Lebaran 2025.Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan,” ujarnya.

Karena mereka ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.

Arus Balik Lebaran 2025, Pendatang Baru di Kota Tangerang Harus Ikuti Aturan

“Dengan itu, Disdukcapil telah berkolaborasi dengan kecamatan, kelurahan dan RT/RW untuk melakukan pendataan bagi warganya jika memang membawa kerabat dari daerah ke Kota Tangerang,” ungkap Rizal, Jumat 4 April 2025.

Ia pun menjelaskan, biasanya para pendatang mengandalkan keluarga atau teman untuk mendapatkan tempat tinggal sementara sebelum mendapat pekerjaan dan menetap.

Ia melanjutkan, RT maupun RW harus dilibatkan dalam pendataan. Bagaimanapun Kota Tangerang terbuka, tapi tidak sembarangan dalam hal ini diimbau untuk mengikuti aturan dan tata tertib administrasi kependudukan.

“Selain melakukan pelaporan ke RT-RW. Para pendatang juga diimbau untuk melakukan pendataan adminduk yang bisa diproses secara online maupun offline,” tegasnya.

Sebagai informasi, pendataan adminduk dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Mal Pelayanan Publik dan booth adminduk yang tersedia di Icon Walk Cimone atau TangCity Mall.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter