INFOTANGERANG.ID- Dokter PPDS Anestesi di Bandung dimasukan ke daftar hitam oleh Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung usai lakukan pelecehan seksual ke keluarga pasien.

Ternyata pelakunya berasal dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi, menyatakan bahwa dokter PPDS Anestesi berinisial PAP (31) telah di-blacklist dari rumah sakit tersebut.

PAP diketahui merupakan peserta program PPDS spesialis anestesi yang sedang menjalani pendidikan praktik di RSHS.

“Sudah (di-blacklist), karena mereka ini titipan kan, maksudnya mereka titip belajar di sini (RSHS). Orang itu kan kepunyaan fakultas,” kata Rachim Rabu 9 April 2025.

PPDS Anestesi di Bandung Dikembalikan ke Fakultas

RSHS Rachim menegaskan bahwa pelaku bukan merupakan pegawai RSHS, sehingga pihak rumah sakit telah mengembalikannya kepada pihak fakultas.

“Karena kan dia itu titipan fakultas, bukan pegawai di sini. Jadi si PPDS-nya sudah kami kembalikan ke fakultas,” ujarnya.

Kasus dugaan pelecehan tersebut telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menyampaikan bahwa pelaku telah ditangkap dan ditahan sejak 23 Maret 2025.

Menanggapi kasus ini, Universitas Padjadjaran melalui Dekan Fakultas Kedokteran, Yudi Hidayat, menyampaikan kecaman dan komitmen untuk mengawal proses hukum secara tegas dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” tandasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter