INFOTANGERANG.ID – Praktik kecurangan dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan sederajat tahun 2025 mendapat perhatian penuh dari Gubernur Banten Andra Soni.
Andra Soni meminta masyarakat atau orang tua siswa melapor apabila menemukan adanya calo SPMB dalam seleksi penerimaan murid baru.
Jika ada praktik calo SPMB yang menjanjikan bisa memasukkan calon siswa ke sekolah tujuan dengan imbalan uang, maka hal itu harus segera dilaporkan.
Menurut Andra Soni tindakan tersebut masuk ke dalam pelanggaran hukum.
Andra akan menindak tegas jika calo SPMB tersebut berasal dari aparatur sipil negara (ASN).
Calo SPMB yang berasal dari ASN berpotensi mendapat hukuman pemecatan jika terbukti terlibat.
Namun, pelaporan juga harus disertai dengan data dan bukti yang jelas.
Andra Soni meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan terkait adanya calo SPMB karena ia berjanji akan menutup rapat identitas pelapor.
Laporan adanya kecurangan ini bisa disampaikan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten atau melalui media sosial resmi Pemprov maupun akun media sosial pribadi Andra Soni.
Sang gubernur menjamin bahwa proses SPMB tahun ini berjalan jujur dan adil, terutama dengan adanya sistem perangkingan tertutup yang hasilnya tak diumumkan secara langsung.
Sebagai informasi bahwa pendaftaran SPMB jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Banten saat ini masih berlangsung.
Pendaftaran SPMB SMA/SMK di Banten akan berlangsung sampai 27 Juni 2025 mendatang.
