INFOTANGERANG.ID-  Tiga pria ditangkap karena diduga kuat menjadi pengedar obat terlarang yang selama ini beroperasi secara sembunyi-sembunyi di sebuah rumah kontrakan di gang Haji Saodah, Kelurahan Rengas, Ciputat Timur pada pada Senin 18 Agustus 2025 dini hari.

Ketiganya berinisial RK (33), SPU (21), dan FY (23). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga sekitar yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut.

“Awalnya kami terima laporan dari warga yang merasa aktivitas di rumah itu janggal. Setelah diselidiki, tim Opsnal Reskrim langsung menuju lokasi dan mengamankan tiga pelaku,” ungkap Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi, Rabu 20 Agustus 2025.

Polisi Sita 13.361 Butir Obat Terlarang

Dari penggerebekan itu, polisi menyita 13.361 butir obat keras, di antaranya jenis Trihexyphenidyl, Tramadol, Hexyner, dan Yarindu, yang seluruhnya masuk dalam daftar G, artinya hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter.

Tak hanya itu, sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan, seperti empat unit ponsel, plastik kemasan, buku catatan transaksi, dan uang tunai sebesar Rp 2,3 juta, yang diduga hasil dari penjualan obat-obatan tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku diketahui menjual obat terlarang itu secara online melalui berbagai platform media sosial. Pemesanan dilakukan via DM (direct message) dan pengiriman barang dilakukan baik melalui jasa ekspedisi maupun sistem COD (Cash on Delivery).

“Mereka mengedarkan obat-obatan farmasi tanpa izin edar dan menjualnya secara online. Ini sangat berbahaya karena bisa disalahgunakan, terutama oleh anak-anak muda,” tambah Kompol Bambang.

Kini ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Ciputat Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas dari bisnis ilegal tersebut.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter