INFOTANGERANG.ID- Kepastian mengenai pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah ditunggu oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang digulirkan oleh BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Ketenagakerjaan ini ditunjukkan untuk para pegawai yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Sejauh ini, BSU BPJS Ketenagakerjaan telah disalurkan oleh pemerintah untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli.

Adapun besaran dana yang diberikan Rp300 ribu per bulan, yang didistribusikan dalam empat tahap dan selesai cair pada Agustus 2025 lalu.

Pada awal Agustus, Kementerian Keuangan sempat mengkaji kemungkinan penyaluran lanjutan untuk triwulan III (Juli–September) dan triwulan IV (Oktober–Desember).

Jika rencana ini berjalan, pekerja berhak akan kembali menerima BSU di dua periode tersebut.

“BSU tampaknya dilanjutkan karena pelaksanaannya cukup efektif. Rencananya akan diteruskan untuk triwulan III dan IV,” ujar Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan di Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Rabu (6/8/2025), dikutip dari Antara.

Meski begitu, hingga Sabtu, 20 September 2025, akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan maupun BPJS Ketenagakerjaan belum memberikan pengumuman terbaru.

Hal ini berarti, kelanjutan program ini masih menunggu keputusan final pemerintah.

Cara Mengecek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Sambil menunggu kabar resmi, pekerja bisa mengecek status penerima BSU melalui beberapa jalur berikut:

1. Laman BSU Kemnaker

  • Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Gulir ke bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”
  • Masukkan 16 digit NIK dan kode captcha
  • Klik “Cek Status”

Jika tidak terdaftar, akan muncul pesan bahwa NIK tidak memenuhi kriteria penerima BSU 2025

2. Laman BSU BPJS Ketenagakerjaan

Saat dicek pada Sabtu, 16 September 2025, situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ belum bisa diakses karena sedang dalam pengembangan.

Namun, berdasarkan panduan dari akun Instagram resmi @bpjs.ketenagakerjaan, langkahnya adalah:

  • Masukkan NIK, tanggal lahir, dan alamat email
  • Klik “Lanjutkan”
  • Status penerimaan akan ditampilkan dalam tiga kategori notifikasi

3. Aplikasi Pospay

  • Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar
  • Ketuk ikon “i” berwarna oranye di pojok kanan bawah
  • Pilih menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
  • Masukkan NIK, lalu klik “Cek Status Penerima”

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, tidak semua pekerja otomatis mendapatkan BSU.

Ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK).

2. Pekerja/buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

3. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, kategori Penerima Upah (PU).

4. Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.

5. Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima bantuan sosial PKH di tahun anggaran yang sama.

Aturan lebih lanjut menegaskan bahwa bantuan ini memang difokuskan kepada pekerja/buruh swasta agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program perlindungan sosial lainnya.

Perlu diketahui, hingga saat ini, belum ada kepastian apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan akan benar-benar cair pada September 2025.

Informasi yang beredar baru sebatas rencana dan kajian pemerintah, sehingga artikel ini hanya dimaksudkan sebagai informasi pendahuluan bagi masyarakat yang menunggu keputusan resmi.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter