INFOTANGERANG.ID- Sehubungan dengan adanya peringatan HUT ke-80 TNI yang akan digelar pada 5 Oktober 2025 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas.

Sehingga informasi ini penting bagi masyarakat yang akan melintasi kawasan Monas dan sekitarnya.

Rute Rekayasa Lalu Lintas Monas HUT ke-80 TNI

Berikut sejumlah rute yang bisa digunakan pada hari peringatan:

1. Arah Barat ke Timur (RS Budi Kemuliaan – Gambir): Jalan Abdul Muis → Jalan Majapahit → Jalan Juanda → Jalan Pos → Jalan Gedung Kesenian → Jalan Lapangan Banteng Utara → Jalan Lapangan Banteng Barat → Jalan Pejambon → dst.

2. Arah Timur ke Barat (Tugu Tani – RS Budi Kemuliaan): Jalan Medan Merdeka Selatan sisi selatan → Jalan Agus Salim → Jalan Kebon Sirih → Jalan Abdul Muis → dst. Alternatif lain: Jalan Medan Merdeka Timur → Jalan Perwira → Jalan Katedral → Jalan Veteran → Jalan Suryopranoto → dst.

3. Arah Utara ke Selatan (Harmoni – Tanah Abang): Jalan Suryopranoto → Jalan Balikpapan → Jalan Cideng Timur → dst.

4. Arah Utara ke Selatan (Harmoni – Tugu Tani): Jalan Juanda → Jalan Pos → Jalan Gedung Kesenian → Jalan Lapangan Banteng Utara → Jalan Lapangan Banteng Barat → Jalan Pejambon → dst.

Car Free Day Tetap Digelar

Meskipun bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 TNI, kegiatan Car Free Day (CFD) di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, tetap akan berlangsung.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pelaksanaan CFD sudah disesuaikan dengan arahan Mabes TNI dan koordinasi bersama Pangdam Jaya.

“Karena bertepatan dengan hari Minggu, yaitu hari car free day, kami sudah berkonsultasi dengan Pangdam Jaya. Car free day tetap dijalankan sesuai arahan Mabes TNI,” ujar Gubernur sebagaimana dilansir dari detik.com pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Tarif Transportasi Publik Spesial Rp 80 HUT Ke-80 TNI

Dalam rangka HUT ke-80 TNI, seluruh moda transportasi publik di Jakarta, mulai dari Transjakarta, MRT, hingga LRT, akan dikenakan tarif spesial Rp 80 pada hari Minggu, 5 Oktober 2025.

Syarat dan ketentuan:

1. Berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta (Velodrome – Pegangsaan).

2. Semua warga pengguna moda transportasi tersebut dapat menikmati tarif spesial.

3. Metode pembayaran yang diterima:

KUE (Bank Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, Jakcard)

Aplikasi JakLingko dan MyMRTJ

4. Layanan lain yang gratis sesuai Pergub DKI Nomor 133 Tahun 2018 tetap berlaku.

5. Tarif khusus Rp 80 berlaku mulai pukul 00.00 hingga 23.59 pada 5 Oktober 2025

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter