Infotangerang.id – Panitia Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri Kota Tangerang Selatan (Kadin Tangsel) menuntaskan proses verifikasi peserta Mukota yang telah berlangsung selama empat hari sejak Jumat lalu. Hasilnya, dari total 826 pendaftar, sebanyak 819 peserta dinyatakan sah dan berhak mengikuti Mukota, sedangkan tujuh lainnya digugurkan karena terdaftar ganda.

Steering Committee (SC) Muskot KADIN Tangsel, Nunung Nursiamuddin, menjelaskan bahwa seluruh tahapan verifikasi telah selesai dilakukan dan dituangkan dalam berita acara resmi. Proses tersebut juga disaksikan langsung oleh tim saksi dari kedua bakal calon ketua Kadin Tangsel.

“Alhamdulillah semua selesai. Rapat verifikasi juga dihadiri saksi dari dua bakal calon. Dari total 826 pendaftar, yang lolos 819. Ada tujuh yang tidak lolos karena ternyata terdaftar ganda. Perusahaan yang sama mendaftar dua kali,” jelas Nunung, Minggu (20/10/2025).

Ia menegaskan, tidak ada peserta yang digugurkan karena faktor administrasi atau kelengkapan dokumen, melainkan murni karena terjadi pendaftaran ganda oleh perusahaan yang sama.

“Satu perusahaan hanya boleh mendaftar satu kali. Jadi bukan gugur karena syarat, tapi karena dobel pendaftaran,” tambahnya.

Terkait teknis verifikasi, Nunung menyebut seluruh data peserta diverifikasi secara berlapis dengan koordinasi bersama Kadin Indonesia. Panitia memperoleh akses untuk melakukan pemindaian barcode keanggotaan, guna memastikan perusahaan yang terdaftar merupakan anggota biasa sesuai klasifikasi (kecil, menengah, atau besar).

“Kami minta akses ke Kadin Indonesia untuk memastikan melalui barcode bahwa perusahaan tersebut benar-benar anggota biasa,” jelasnya.

Selain verifikasi digital, panitia juga membuka ruang bagi saksi dari masing-masing calon untuk melakukan pemeriksaan manual secara acak.

“Saksi diberi kesempatan untuk memeriksa secara random. Hasilnya, semua data sesuai dan valid,” ujar Nunung.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh dokumen diverifikasi dengan stempel basah, bukan hasil digital.

“Semua dokumen berstempel basah, 800 lebih dokumen diverifikasi langsung,” katanya.

Hasil akhir verifikasi peserta Mukota tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat Caretaker Kadin Tangsel untuk mendapatkan pengesahan resmi.

“Besok hasilnya akan kami bawa ke rapat caretaker. Lokasinya masih menunggu konfirmasi, tapi jadwalnya sudah ditetapkan besok,” ungkap Nunung.

Nunung memastikan jumlah peserta sah yang akan memiliki hak suara dalam Mukota Kadin Tangsel 2025 adalah 819 peserta, dan tidak akan ada perubahan lagi.

“Jumlah suara sudah final, 819. Tidak ada penambahan atau perubahan,” tegasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Malik Abdul Aziz
Reporter