INFOTANGERANG.ID- Menjelang masa liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), pemerintah memberikan kado spesial bagi masyarakat yang ingin bepergian dengan pesawat.
Ada diskon tiket pesawat sebesar 13–14 persen, khusus untuk penerbangan domestik kelas ekonomi.
Diskon tiket pesawat ini diumumkan melalui situs resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat yang hendak pulang kampung atau berlibur selama periode Nataru.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, langkah ini diambil agar konektivitas antarwilayah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat bisa berjalan lancar tanpa terbebani harga tiket tinggi.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara dengan harga yang lebih terjangkau, terutama di masa Natal dan Tahun Baru 2026,” ujar Menhub Dudy di Jakarta pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Jadwal dan Periode Berlaku Diskon Tiket Pesawat
Diskon tiket pesawat ini berlaku untuk kelas ekonomi domestik dengan periode sebagai berikut:
- Periode penerbangan: 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026
- Periode pembelian: 22 Oktober 2025 – 10 Januari 2026
Hal ini berarti, masyarakat sudah bisa mulai membeli tiket diskon ini sejak 22 Oktober 2025, dan menikmati potongan harga selama musim liburan akhir tahun.
Sebagai informasi, kebijakan diskon atau penurunan harga tiket pesawat ini diatur melalui beberapa regulasi resmi, diantaranya:
1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2025 tentang penurunan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk penerbangan kelas ekonomi selama masa Natal dan Tahun Baru.
2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 yang menetapkan PPN jasa angkutan udara kelas ekonomi ditanggung pemerintah untuk periode libur Nataru.
3. Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 235 Tahun 2025 yang mengatur potongan 50% tarif layanan kebandarudaraan di bandara milik pemerintah selama masa libur Natal dan Tahun Baru.
Dengan adanya ketiga aturan tersebut, biaya operasional maskapai bisa ditekan sehingga harga jual tiket kepada masyarakat ikut turun.
Jadwal Libur dan Long Weekend Natal 2025
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, libur Natal tahun ini jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025, dengan tambahan cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025.
Menariknya, tanggal tersebut berdekatan dengan akhir pekan sehingga masyarakat bisa menikmati long weekend empat hari:
- Kamis, 25 Desember 2025: Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama
- Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
Beberapa hari setelah long weekend Natal, masyarakat juga akan menikmati libur Tahun Baru 2026 pada Kamis, 1 Januari 2026.
Jika menambahkan jatah cuti tahunan antara 29–31 Desember 2025 dan 2 Januari 2026, maka masa libur bisa mencapai 11 hari penuh, mulai dari 25 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Ini tentu menjadi momen ideal untuk liburan keluarga, mudik, atau sekadar rehat dari rutinitas kerja, apalagi dengan adanya potongan harga tiket pesawat dari pemerintah.
