INFOTANGERANG.ID- Pabrik sepatu Nike di Tangerang atau PT Victory Chingluh Indonesia, dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada akhir Oktober 2025.
Langkah efisiensi ini disebut akan berdampak terhadap 2.804 karyawan yang bekerja di pabrik Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Unang Sunarno, membenarkan kabar tersebut.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan beralasan PHK dilakukan karena adanya reekspor produk sepatu akibat penurunan kualitas hasil produksi.
“Alasannya karena ada pengembalian produk ekspor yang disebabkan penurunan kualitas. Tapi kami menilai masalah itu tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada buruh,” ujar Unang.
KASBI menolak keras keputusan sepihak tersebut. Menurut Unang, buruh tidak seharusnya dijadikan korban dari sistem produksi yang bermasalah.
“Ini bukan kesalahan pekerja, melainkan persoalan manajemen. PHK sepihak seperti ini tidak adil,” tegasnya.
Kesepakatan dengan Serikat Pekerja Pabrik Nike di Tangerang
Dalam perundingan antara serikat buruh dan pihak perusahaan, disepakati bahwa PHK hanya akan dilakukan terhadap karyawan yang bersedia, dengan kompensasi penuh sebesar dua kali pesangon minimum (2x PMTK) sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Jika PHK tetap dilakukan, maka hanya untuk pekerja yang setuju dan mendapat kompensasi penuh,” jelas Unang.
Meski begitu, KASBI tetap mendesak agar perusahaan lebih transparan dalam menjelaskan kondisi sebenarnya, mengingat pabrik Victory Chingluh di Cikupa masih beroperasi normal dengan hasil produksi yang baik.
“Kami khawatir alasan ini hanya digunakan untuk menekan buruh, terutama menjelang pembahasan kenaikan upah 2026,” tambahnya.
Salah satu karyawan yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa pemberitahuan terkait efisiensi mulai disampaikan sejak pertengahan September 2025.
“Kami dikasih tahu sekitar tanggal 17 September. Katanya efisiensi karena ada bagian pabrik yang dianggap tidak produktif,” ujarnya pada Kamis 28 Oktober 2025.
Menurutnya, proses PHK dilakukan dengan pendekatan sukarela. Dari 2.804 pekerja terdampak, sebanyak 1.824 orang sudah menerima tawaran PHK dan kompensasi, sementara sisanya masih bernegosiasi.
“Sifatnya penawaran, boleh menolak atau menerima. Kalau menolak, katanya bisa dipindahkan ke bagian lain,” tambahnya.
Bahkan, perusahaan disebut membuka kesempatan bagi karyawan dari luar bagian terdampak untuk ikut mendaftar dalam program PHK efisiensi tersebut.
“Bagi yang ingin ikut, boleh daftar sendiri. Katanya untuk memenuhi target efisiensi,” tuturnya.
Karyawan itu juga mengonfirmasi bahwa pesangon diberikan dua kali ketentuan undang-undang, sesuai hasil kesepakatan antara manajemen dan serikat buruh.
“Kalau pesangon, memang dua kali ketentuan. Sebagian teman sudah menerima,” ujarnya.
KASBI menilai kasus PHK massal di PT Victory Chingluh Indonesia menjadi peringatan penting bagi industri manufaktur agar lebih transparan dalam pengambilan kebijakan efisiensi.
“Manajemen harus terbuka. Jangan sampai alasan efisiensi digunakan untuk menutupi persoalan internal yang sebenarnya bisa diperbaiki,” kata Unang.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PT Victory Chingluh Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait kabar PHK tersebut.

