INFOTANGERANG.ID- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi atau Ditjen Imigrasi Banten terus berinovasi dalam memperkuat pencegahan tindak pidana lintas negara.

Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Desa Binaan Imigrasi dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)”, yang digelar di Gedung Negara, Pendopo Lama Gubernur Banten.

Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi vertikal dalam membangun sistem perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional.

Desa Binaan Imigrasi Banten Jadi Garda Terdepan Pencegahan TPPO

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi bukan sekadar mitra, tetapi merupakan garda terdepan dalam mendeteksi dini dan mencegah praktik ilegal seperti TPPO dan penyelundupan manusia.

“Melalui FGD ini, kita ingin membangun model pencegahan yang komprehensif, dari hulu ke hilir, dengan melibatkan semua pemangku kepentingan,” ujar Felucia.

Tiga Narasumber, Satu Tujuan: Perlindungan Masyarakat

FGD ini menghadirkan tiga narasumber utama yang membagikan perspektif berbeda namun saling melengkapi:

Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum
Menyoroti pentingnya Desa Binaan sebagai early warning system dalam mencegah TPPO, serta menyampaikan arah kebijakan reformasi birokrasi guna memperkuat layanan publik dan perlindungan warga.

Kepala BP3MI Provinsi Banten
Menjelaskan kebijakan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama dalam memastikan mekanisme penempatan yang legal dan aman.

Perwakilan Direktorat Intelijen Keimigrasian
Membuka wawasan peserta terkait modus-modus terbaru sindikat perdagangan orang dan penyelundupan manusia, serta peran intelijen imigrasi dalam deteksi dini.

Sinergi Lintas Sektor untuk Aksi Nyata

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari perangkat desa binaan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), hingga Polres Kabupaten/Kota di wilayah Banten.

Melalui forum ini, diharapkan muncul rumusan aksi kolaboratif yang konkret untuk memperkuat sistem perlindungan masyarakat desa dari ancaman perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

FGD ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen Ditjen Imigrasi dalam memperluas perannya, tidak hanya sebagai penegak hukum di perbatasan, tetapi juga sebagai institusi proaktif yang membina dan melindungi masyarakat di akar rumput.

Dengan dukungan Desa Binaan, diharapkan upaya pencegahan TPPO dan TPPM dapat dilakukan secara berkelanjutan, adaptif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Langkah strategis yang diambil Kanwil Imigrasi Banten ini menjadi bukti nyata bahwa pencegahan kejahatan lintas negara tak hanya dilakukan di pintu keluar negeri, tetapi dimulai dari kesadaran dan ketahanan sosial masyarakat desa.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter