INFOTANGERANG.ID- Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mulai membuka pendaftaran petugas kesehatan haji untuk musim ibadah haji 1447 H/2026 M.

Rekrutmen ini sudah bisa diikuti sejak 27 November 2025 dan akan ditutup pada 3 Desember 2025.

Kesempatan petugas kesehatan haji 2026 ini ditujukan bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia yang ingin mengambil peran dalam memberikan pelayanan medis bagi jemaah haji.

Melalui unggahan di Instagram resmi @kemenhaj.ri pada Sabtu (29/11/2025), kementerian menegaskan ajakan tersebut.

“Kami membuka peluang bagi tenaga kesehatan terbaik bangsa untuk berpartisipasi dalam pelayanan kesehatan jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M,” tulis keterangan resmi dalam unggahan itu.

Jadwal Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026

Proses seleksi berlangsung dalam beberapa tahap dengan rincian sebagai berikut:

  • Pengumuman pembukaan seleksi: 27 November 2025
  • Pendaftaran: 27 November – 3 Desember 2025
  • Seleksi administrasi: 4 – 7 Desember 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi dan peserta TWKH: 8 Desember 2025
  • Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH): 9 Desember 2025
  • Pengumuman hasil TWKH dan jadwal tes kesehatan: 10 Desember 2025
  • Pemeriksaan kesehatan dan tes kebugaran: 11 – 16 Desember 2025
  • Validasi dokumen serta wawancara: 17 – 19 Desember 2025

Formasi Petugas Kesehatan Haji 2026 yang Dibuka

Kementerian menyediakan banyak posisi untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan, antara lain:

  • Tenaga Medis (Dokter)
  • Dokter Umum
  • Dokter Gigi
  • Spesialis Anestesi
  • Spesialis Bedah Umum
  • Spesialis Emergensi (Emergency Medicine)
  • Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
  • Spesialis Kedokteran Fisik & Rehabilitasi
  • Spesialis Kedokteran Jiwa
  • Spesialis Kedokteran Penerbangan
  • Spesialis Orthopedi
  • Spesialis Paru
  • Spesialis Penyakit Dalam
  • Spesialis Saraf
  • Tenaga Kesehatan Lainnya
  • Perawat
  • Apoteker/tenaga vokasi farmasi
  • Elektromedis
  • Radiografer
  • Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM)
  • Tenaga Promosi Kesehatan
  • Sanitasi Lingkungan
  • Rekam Medis
  • Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)

Persyaratan Petugas Kesehatan Haji 2026

Persyaratan untuk para petugas kesehatan haji ini terbagi menjadi persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Untuk persyaratan umum yang wajib memenuhi ketentuan berikut:

  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak sedang tersangkut kasus hukum
  • Memiliki identitas diri yang sah
  • Tidak sedang hamil
  • Berusia 25–57 tahun saat mendaftar
  • Memiliki ijazah sesuai bidang peminatan
  • Tidak sedang menempuh tugas belajar
  • Tidak melamar bersama pasangan (suami-istri) untuk tahun yang sama
  • Belum pernah menjadi PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi lebih dari tiga kali sejak 2022

Sementara untuk persyaratan Khususnya adalah:

1. Tenaga medis/kesehatan wajib memiliki STR dan SIP yang masih berlaku

2. Tenaga medis dan perawat yang memilih penugasan di KKHI, sektor, atau kloter wajib menyertakan sertifikat kegawatdaruratan

3. Pelamar bidang PPI wajib memiliki SK Tim PPI

Cara Mendaftar Petugas Kesehatan Haji

Pelamar yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi Kemenhaj RI di petugas.haji.go.id.

Cukup pilih menu “Pendaftaran Petugas Kesehatan”, kemudian lengkapi formulir dan unggahan dokumen yang diminta.

Pemerintah juga mengimbau agar calon pelamar hanya mengikuti informasi dari kanal resmi Kemenhaj untuk menghindari penipuan atau informasi palsu.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter