Infotangerang.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mewajibkan sekolah mengikuti kegiatan nonton bareng atau nobar film sebagai bagian dari pendidikan karakter. Penegasan itu disampaikan Kepala Seksi PTK, Jerry Panjaitan, menyusul munculnya keluhan dari orang tua murid dan pihak sekolah terkait dugaan pemaksaan pemutaran film bertema Cyberbullying.
Jerry menjelaskan bahwa dalam surat resmi yang dikeluarkan dinas kepada pihak produser film, sudah ditegaskan tidak boleh ada unsur pemaksaan kepada sekolah.
“Di dalam surat kami jelas-jelas menekankan bahwa dalam imbauan mengajak nobar film, dari produser jangan sampai ada kesan pemaksaan dan tidak diwajibkan. Itu ada suratnya. Kalau mau, besok di kantor bisa saya tunjukkan,” ujar Jerry.
Ia menyebut, apabila ditemukan bukti adanya tekanan dari pihak marketing atau produser film, Dinas Pendidikan siap mengambil tindakan.
“Kalau ada bukti otentik, saya bisa memberikan teguran ke pihak produser atau marketingnya. Sekolah mana yang kira-kira ada pemaksaan untuk nobar film, nanti saya telusuri dan saya ambil tindak lanjut,” tegasnya.
Menurut Jerry, laporan yang diterima sementara masih bersifat umum karena belum disertai identitas sekolah secara resmi.
“Kalau hanya ada aduan tapi tidak jelas sekolahnya, tentu kami sulit bertindak. Yang penting kalau ada bukti dan jelas sekolahnya di mana, pasti akan kami proses,” katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa secara prinsip, Dinas Pendidikan Tangsel tidak pernah menginstruksikan kewajiban nobar film kepada sekolah-sekolah.
“Intinya dari dinas, tidak ada unsur pemaksaan kepada sekolah untuk melaksanakan nonton bareng ini. Kalau ada buktinya, nanti akan kami tindak lanjuti,” pungkas Jerry.
Keluhan Orang Tua Murid Terkait Nobar Film
Sementara itu, salah satu orang tua murid SDN di Rawa Buntu yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan jika anaknya kembali diwajibkan mengikuti kegiatan nobar.
“Kami maunya tidak menonton, Mbak, karena kemarin sudah nobar film Jam Pasir. Namun arahan dari kepala sekolah tetap harus nonton film yang ini juga,” ungkapnya.
“Film Cyberbullying kurang tepat ditonton oleh siswa SD, lebih cocok siswa SMP,” imnuhnya
Pengakuan Kepala Sekolah
Keluhan serupa juga disampaikan oleh seorang kepala sekolah di wilayah Tangerang Selatan yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku terkejut dengan kedatangan pihak yang mengaku telah dijadwalkan oleh Dinas Pendidikan.
“Saya juga enggak tahu. Dia datang bilang sudah dijadwalkan untuk nonton bareng dalam pendidikan karakter film Cyberbullying dan membawa nama Dinas Pendidikan. Jadi kita bingung, karena sebelumnya tidak seperti itu. Biasanya hanya sosialisasi, dan soal nobar atau tidak kembali ke sekolah mau atau tidak,” ujarnya.
Rencana pemutaran film bertema Cyberbullying di sejumlah sekolah kini menjadi perhatian publik. Dinas Pendidikan Tangsel menegaskan akan menelusuri setiap laporan yang disertai bukti serta memastikan tidak ada pihak yang mengatasnamakan pemerintah daerah untuk melakukan pemaksaan kegiatan di lingkungan pendidikan.

