INFOTANGERANG.ID- Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus dipastikan akan turun ke jalan hari ini untuk aksi damai 5 September 2025 di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Aksi damai yang dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB ini digerakkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjajaran (Unpad) bersama koalisi Masyarakat Sipil.
Aksi damai 5 September 2025 ini membawa agenda utama, yakni menagih janji 17+8 Tuntutan Rakyat yang pada hari ini adalah tenggat deadline yang diberikan oleh masyarakat kepada pemerintah Indonesia.
Seruan aksi tersebut sebelumnya dipublikasikan lewat akun resmi Instagram @bem.unpad, lengkap dengan poster berwarna pink dan hijau yang bertuliskan “Piknik Nasional Rakyat”.
Menurut Wakil Ketua BEM Kema Unpad, Ezra Al Barra, aksi ini merupakan bagian dari desakan publik yang sudah lama disuarakan.
“Confirmed (aksi di DPR RI). Aksi bersama kawan-kawan dari Koalisi Masyarakat Sipil soal 17+8 Tuntutan Rakyat,” kata Ezra.
Koalisi Masyarakat Sipil Ikut Terlibat Aksi Damai 5 September 2025
Tidak hanya mahasiswa, sejumlah lembaga juga ambil bagian dalam aksi ini, termasuk KontraS, YLBHI, Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, hingga BEM dari kampus besar seperti Universitas Indonesia (UI).
Peserta aksi dianjurkan mengenakan pakaian berwarna mencolok, terutama hero green, brave pink, dan resistance blue yang kini menjadi identitas simbolik gerakan rakyat.
Warna-warna ini belakangan menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak.
Penyelenggara menegaskan bahwa aksi ini harus berlangsung damai, tanpa provokasi, kekerasan, maupun perusakan fasilitas umum.
Tenggat Waktu 17+8 Tuntutan Rakyat
Media sosial sejak beberapa hari terakhir ramai dengan unggahan bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat”.
Rangkaian tuntutan tersebut muncul dari akumulasi desakan publik, yang datang dari 211 organisasi masyarakat sipil, pernyataan sikap PSHK, serta dukungan sejumlah influencer seperti Andovi Da Lopez, Salsa Erwin, Abigail, sampai Jerome Polin.
Hari ini, 5 September 2025, menjadi tenggat waktu pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Sementara itu, masyarakat juga dapat memantau perkembangan pemenuhan tuntutan melalui platform Bijak Memantau, yang dapat diakses di bijakmemantau.id/tuntutan-178 atau 178tuntutanrakyat.id.
Di laman tersebut, setiap tuntutan ditampilkan lengkap dengan status progresnya: mulai dari “Baru Mulai”, “Malah Mundur”, “Belum Digubris”, hingga “Udah Dipenuhi”.
Misalnya, terkait tuntutan pembentukan tim investigasi independen kasus kekerasan aparat, tercatat sudah ada tujuh perkembangan, mulai dari permintaan maaf Kapolri hingga pemecatan Kompol Kosmas K. Gae.
Selain sebagai sarana pemantauan, publik juga dapat ikut berpartisipasi dengan mengirimkan update informasi melalui form yang tersedia.
Informasi akan diverifikasi tim sebelum dipublikasikan agar tetap kredibel.
