Infotangerang.id – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) menggelar aksi demo di depan gedung Bupati Tangerang, Senin, (6/5/2024).
Di mana, pada aksi demo (jilid II) tersebut datang dukung dari belasan pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan aspirasi.
Dalam orasinya, Pedagang bersama mahasiswa mendesak Pj Bupati Tangerang agar memikirkan nasib pedagang pasar Kutabumi yang belum bisa berdagang di tempat penampungan pasar sementara (TPPS) Kutabumi tersebut.
Koordinator Aksi Demo Mahasiswa, Aziz Patiwaea mengungkapkan bahwa kasus bangunan pedagang yang berdagang di pasar Kutabumi tersebut masih sedang dalam proses hukum.
“Namun mengapa Pemkab Tangerang malah menggusurnya disaat proses hukum tersebut masih berlangsung. Karena itu merupakan bangunan milik pedagang, bukan milik Pemkab Tangerang,” katanya kepada wartawan di lokasi.
Menurut Azis, Pemkab Tangerang sendiri tidak memiliki rasa empati terhadap rakyat kecil, bahkan tidak peduli.
“Kita lihat saja di pasar Kutabumi itu kan banyak yang mencari nafkah rakyat kecil malah digusur,” sebut Azis.
Sementara , Desi 47 salah satu pedagang Pasar Kutabumi mengaku bahwa dirinya saat ini masih terkatung-katung dalam berdagang.
Desi mengungkapkan bahwa pernah dijanjikan oleh Zaki Iskandar Bupati Tangerang saat masih menjabat, untuk bisa berjualan di Tempat Penampungan Pasa Sementar (TPPS) tanpa ada biaya.
Berbeda dengan sekarang, Desi harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 3 juta untuk biaya uang tenda jadi (UTJ) dan sewa perharinya sebesar Rp 130 ribu.
“Bebeda kalau sekarang, saya harus mengeluarkan biaya UTJ sebesar Rp 3 juta belum termasuk harga sewa sebesar Rp 130 ribu,” ujarnya, Senin (6/5/2024).
Lantaran biaya tersebut, para pedagang berdemo di depan Gedung Bupati Tangerang untuk meminta keadilan kepada Pj Bupati Tangerang.
“Kamis masih kebingung untuk berdagang, hingga harus jualan di pinggir jalan karena tidak ada uang,” pungkasnya. (Wisnu)
Baca berita lainnya di Infotangerang.id dan Tangsellife.com
1 Komentar