Infotangerang.id – Aliansi Wartawan Tangsel (Tangerang Selatan) tegas menolak terkati Revisi Undang-Undang atau RUU Penyiaran.
RUU Penyiaran itu dianggap dapat mencederai karya jurnalistik dengan carai membungkam khususnya dalam hal berita eksklusif atau investigasi.
Aliansi Wartawan Tangsel merupakan gabungan dari beberapa organisasi yang meliputi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tangsel, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tangsel, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Provinsi Banten.
Ketua PWI Kota Tangsel, Ahmad Eko Nursanto menyampaikan bahwa dengan adanya RUU Penyiaran akan terjadi pembungkaman karya jurnalistik, dimana selama ini menjadi informasi terdepan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
“Pembungkaman akan terjadi jika adanya RUU Penyiaran ini, kita menegaskan sangat menolak adanya RUU Penyiaran,” ungkapnya, Selasa 4 Juni 2024.
Lanjut, dirinya berpendapat bahwa RUU Penyiaran sangat bertolak belakang dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Sudah jelas bahwa RUU Penyiaran tersebut bertolak belakang dengan UU Nomor 40 Tahun 1999,” ujarnya.
Hal tersebut juga disampaikan Koordinator Wilayah IJTI Kota Tangsel Ahmad Baehaqi, dirinya sangat menolak dan meinta kepada DPRD Kota Tangsel untuk menyampaikan aspirasinya ke DPR RI.
“Tegas kami menolak RUU Penyiaran, itu sama saja pembungkaman demokrasi, akan menghambat karya-karya jurnalistik,” tegasnya.
“Kami meminta kepada Ketua DPRD Kota Tangsel untuk sampaikan aspirasi kami ke DPR RI,” imbuhnya.
Sementara, Koodinator AJI Jakarta Biro Banten, Muhamad Iqbal menegaskan bahwa organisasi dan insan pers harus menolak segala upaya dengan cara-cara membuat peraturan yang dapat membungkam para insan pers dan kebebasan bereskpresi.
“Kita bersama mengetahui, peran pers kepada masyarakat sengatlah penting, jangan samapai pers dibungkam dan penguasa semakin menindas pers,” ucapnya.
Menurut Iqbal tidak adanya lembaga pemerintah yang mempunyai over power yang dapat membungkam kebebasan pers.
“Jangan sampai ada sayu lembaga, apalahi KPI yang menjadi Over Power, sehingga kebebasan menulis berita menjadi terganggu dan kembali seperti zaman orde baru,” tekannya.
Aksi unjuk rasa penolakan RUU Penyiaran yang dilakukan oleh Aliansi Wartawan Tangsel berjalan dengan damain dan lancar.
Ketika Aliansi Wartawan Tangsel melakukan aksi unjuk rasa, Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid menyambut baik dengan menandatangani pakta integritas untuk menolak RUU Penyiaran tersebut.
Baca berita lainnya di Infotangerang.id dan Tangselife.com