Infotangerang.id – Bangunan lama Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang sudah hampir seluruh diratakan oleh excavator milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja.
Dimana, proses perataan bangunan tersebut juga termasuk dalam proses revitalisasi yang dilakukan pemerintah kabupaten (pemkab) Tangerang melalui PD Pasar NKR.
Pantauan Infotangerang dilokasi, hampir seluruh bangunan di Pasar Kutabumi telah rata menjadi tanah. Namun, terlihat masih ada satu bangunan yang seperti tempat ibadah (Mushola) masih berdiri tegak.
Dilokasi, seluruh tempat yang dijadikan lokasi revitalisasi pasar sudah dilakukan pemagaran memakai seng besi.
Nampak, satu excavator masih melakukan pengangkutan sisa material bangunan Pasar Kutabumi yang telah dihancurkan. Dan dua mobil dengan truk angkel yang juga membantu mengangkut barang sisa material keluar.
Lebih lanjut, setelah beberapa saat Infotangerang dan rekan dilokasi, tiba-tiba seseorang yang mengaku sebagai petugas pengamanan dilokasi revitalisasi Pasarkutabumi itu mengusir.
ia mengatakan jika ingin kelokasi harus berdasarkan surat izin dari Perumda Pasar NKR dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
“Kamu kalau mau masuk sini harus minta surat perintah dulu kepada redaksi kamu, setalah itu baru minta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang kalau kamu berhak untuk meliput disini,” kata pengaman yang bernama Geradus.
Sementara itu saat dikonfirmasi Infotangerang, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Finny Widyanti belum menjawab.
Baca berita lainnya di Infotangerang.id dan Tangselife.com
1 Komentar