INFOTANGERANG.ID- F (18), seorang remaja mengaku pernah menjadi korban pencabulan oleh guru ngaji di Ciledug saat kelas 6 SD atau berusia 11 tahun.
Bejatnya, pencabulan tersebut dilakukan pelaku berinisial W (40) dikamar mandi rumah pelaku.
Menurut korban kejadian tragis yang menimpa F, saat ia masih berusia 11 tahun dan merupakan murid guru ngaji di Ciledug.
Guru Ngaji di Ciledug Berikan Rp50 Ribu usai Cabuli Korban
“Waktu itu dikasih sekitar Rp 50.000 bilangnya buat jajan. Saat itu saya masih kecil, takut sama dia karenakan dia ustaz” ujar korban.
F mengaku dicabuli W sebanyak tiga kali. Usai melakukan pencabulan, W selalu memberikan uang dengan nominal yang berbeda-beda.
Tujuh tahun usai insiden itu, F akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada orangtuanya.
Kejadian ini diungkap F setelah mendengar kabar adanya korban lain yang dicabuli guru ngaji di Ciledug tersebut.
Bahkan, menurut F, korban dugaan pencabulan W mencapai 30 orang yang seluruhnya merupakan murid mengaji pelaku.
“Usianya (korban) sekitar SD sama SMP, mungkin kelas 1 atau 2,” ungkap dia.
Keluarga Pelaku Tak Terima hingga Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota
Orangtua F menceritakan tindakan W terhadap anaknya. Namun, pihak keluarga W tidak percaya hingga memutarbalikkan fakta.
Merasa tak terima, F dan korban lainnya melaporkan tindakan W ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin 16 Desember 2024 lalu.
Para korban pun telah menjalani visum. F menyebut, polisi saat ini sedang memburu pelaku yang kabarnya berada di Serang, Banten untuk kembali belajar di pondok pesantren.
“Terakhir saya lihat itu Jumat, 29 November 2024. Dia pergi ke Serang katanya mau mondok lagi. Yang saya dengar sih katanya polisi sudah mulai bergerak buat cari pelaku,”tandasnya.