Infotangerang.id – Badan Riset dan Inovasi Nasional  atau BRIN turunkan alat berat bertentuk mobil eskavator dalam pengosongan rumah pesiunan di rumah dinas Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Tekonolgi (Puspiptek).

BRIN turunkan Alat berat berupa mobil eskavator sudah tiba di area perumahan sejak Minggu, 26 Mei 2024 malam hari.

Brama, salah satu penguhuni rumah dinas Puspiptek terkejut mobil eskavator, diduga BRIN turunkan alat berat untuk mempercepat eksekusi pengosongan rumah.

Hal itu terjadi lantaran sebelumnya, pesiunan dinas Puspiptek menolak adanya pengosongan rumah.

Brama menyampaikan bahwa para penghuni rumah dinas Puspiptek sendiri hingga saat ini masih tetap menoloka pemintaan BRIN yang berupaya melakukan pengosongan.

Para pensiunan marah dengan hadirnya alat berat tersebut, lalu melakukan blokade.

Hingga alat berat tersebut ditempeli dengan tulisan penolakan warga terkait rencana pengosongan rumah tersebut.

“Kami tentu saja melawan dan memblokade, kami juga mempersilakan dokumen-dokumen yang kuat untuk melawan kebijakan BRIN,” ungkap Brama dikutip dari Tangselife.com Minggu, 27 Mei 2024.

BRIN Ingin Melakukan Pelebaran Jalan

Diduga Pihak BRIN turunkan alat berat untuk melakukan pengosongan rumah di perumahan Puspiptek karena ingin melakukan pelebaran jalan Lingkar BRIN.

Berdasarkan data yang dilansir dari Tangselife.com, Deputi Bidang Infratruktur Riset dan Inovasi telah mengeluarkan surat izin kerja dalam melakukan pelebaran jalan.

Surat bernomor 2325/DIRI-BRIN/KST-BJH/05/2024 tersebut ditujukan kepada tim keamanan dan tim penanggung jawab KST BJ Habibie Serpong.

Dalam isi surat yang di tandatangani oleh Koordinator Pemeliharaan Gedung KST BJ Habibie Serpong, Lutfhi Chandraden bertuliskan bahwa proses pengerjaan direncanakan selama satu bulan mulai tanggal 25 Mei hingga 25 Juni 2024.

“Berkaitan dengan penataan kawasan Sains dan Teknologi (KST) BJ Habibie Serpong, maka dengan ini diinformasikan bahwa sedang adanya pekerjaan pelebaran jalan Linkar BRIN,” tulis surat itu.

Aksi Damai Pensiunan Pada BRIN

Sebelumnya pada Senin 20 Mei 2024 lalu, puluhan pesiunan penghuni rumah dinas Puspiptek yang terkelompok bernama Pioner Penghuni Rumah Negara Puspiptek (PPNRP) juga sempat melakukan aksi damai dalam rangka menolak pengosongan rumah.

Setelah mendapatkan surat perintah pengosongan rumah Puspiptek, lalu PPNRP melakukan aksi damai untuk menolak surat tersebut.

Wakil Ketua Paguyuban PPNRPm Achiar Oemry menyampaikan bahwa terdapat 60 pensiunan penghuni rumah dinas Puspiptek yang mendapatkan surat dari BRIN untuk di kosongkan.

“Sudah total 60 rumah yang mendapatkan surat pengosongan dengan alasan mempercepat pelebaran jalan,” kata Achiar Oemry, Senin (20/5).

Baca berita lainnya di Infotangerang.id dan Tangselife.com

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor