Infotangerang.id- Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang juga Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, angkat suara terkait pelecehan seksual yang terjadi Panti Asuhan di Kunciran, Kota Tangerang, Banten.

“Kami mengecam keras dan harus dihukum mati pelaku kekerasan di Tangerang, di Banten. Bukan pesantren, tapi asrama. Kita menuntut hukuman mati,” ujar Cak Imin saat ia menghadiri apel Hari Santri Nasional 2024 di Bekasi, Jawa Barat, Selasa 22 Oktober 2024.

Menurut Cak Imin, pelaku harus mendapatkan hukuman yang berat.

Sebelumnya diberitakan, dua orang tersangka kasus pelecehan yakni S (49) selaku pemilik yayasan panti asuan dan YB (30) selaku pengurus telah ditahan polisi.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

S dan YB dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

2 Tersangka Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang
2 Tersangka Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang

Cak Imin: Ancaman Darurat di Dunia Pendidikan

Menurut Cak Imin, darurat kekerasan yang terjadi di ranah pendidikan secara umum harus dipelototi.

“Hari ini terjadi ancaman darurat kekerasan di lembaga pendidikan. Kita harus jujur akui, bukan hanya pesantren, semua pendidikan yang berbasis asrama, pendidikan umum berbasis berbagai agama mengalami darurat kekerasan dan kita harus hadapi,” ungkapnya.

Maka itu, dalam momen perayaan Hari Santri, dia mengajak untuk bersama-sama melawan kekerasan khususnya pada kaum muda Indonesia.

“Hari Santri Nasional hari ini kita teguhkan sebagai hari anti kekerasan kepada kaum muda Indonesia, kita lawan seluruh bentuk kekerasan,” tandas Cak Imin.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor