INFOTANGERANG.ID- Sebanyak enam ruas tol fungsional gratis bakal dibuka saat Mudik Lebaran 2026.

Pemerintah melalui dua BUMN karya, yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Hutama Karya (Persero), resmi membuka enam ruas tol fungsional tanpa tarif selama periode arus mudik dan balik Idulfitri 2026.

Pembukaan tol fungsional gratis tersebut menjadi strategi penting untuk memecah kepadatan di jalur utama sekaligus mempercepat waktu tempuh pemudik menuju kampung halaman.

Empat Tol Fungsional Gratis di Trans Jawa

Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @official.jasamarga, terdapat empat ruas tol fungsional yang dioperasikan tanpa tarif di jalur Trans Jawa.

Berikut daftarnya:

  • Tol Jakarta–Cikampek II Selatan sepanjang 54,75 kilometer
  • Tol Jogja–Bawen sepanjang 4,85 kilometer
  • Tol Jogja–Solo sepanjang 11,48 kilometer
  • Tol Probolinggo–Banyuwangi Tahap I sepanjang 49,68 kilometer

Keempat ruas ini dibuka sementara untuk mendukung kelancaran arus kendaraan selama masa operasional mudik.

Artinya, pemudik bisa melintas tanpa dikenakan biaya tol, namun tetap wajib mengikuti aturan yang berlaku.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurai bottleneck di sejumlah titik krusial Trans Jawa yang selama ini kerap menjadi simpul kemacetan saat puncak arus mudik.

Dua Ruas Tambahan di Trans Sumatera

Sementara itu, di jalur Trans Sumatera, Hutama Karya juga membuka dua ruas tol fungsional gratis, yaitu:

  • Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 sepanjang 23,9 kilometer
  • Tol Palembang–Betung Seksi 1 dan 2 sepanjang 53,6 kilometer

Kehadiran dua ruas ini menjadi angin segar bagi pemudik di Sumatera, khususnya yang melintasi wilayah Aceh dan Sumatera Selatan.

Total 198 Kilometer Tol Gratis

Jika ditotal, panjang keseluruhan ruas tol fungsional gratis saat Lebaran 2026 mencapai sekitar 198 kilometer. Angka ini tersebar di dua koridor besar: Trans Jawa dan Trans Sumatera.

Bukan hanya memperluas akses, kebijakan ini juga menjadi bukti percepatan pembangunan infrastruktur yang mulai bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Meski tanpa tarif, pengguna jalan tetap harus disiplin. Jasa Marga dan Hutama Karya mengingatkan seluruh pengendara untuk mematuhi rambu lalu lintas serta menjaga batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam di ruas tol fungsional.

Perlu diingat, status fungsional berarti beberapa fasilitas pendukung mungkin belum beroperasi penuh. Karena itu, keselamatan tetap menjadi prioritas utama.

Mudik bukan sekadar perjalanan pulang, tetapi juga soal keselamatan dan kenyamanan bersama.

Dengan tambahan 198 kilometer tol gratis ini, perjalanan menuju kampung halaman diharapkan lebih lancar, lebih cepat, dan tentu saja lebih hemat.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter