Daftar Harga Hewan Kurban 2024 serta Syarat Hewan Kurban yang Sah

Daftar Harga Hewan Kurban 2024 serta Syarat Hewan Kurban yang Sah

Infotangerang.id– Menjelang Hari Raya Idul Adha 2024, banyak orang mulai mencari kambing dan sapi untuk dijadikan hewan kurban.

Bagi umat Muslim, ibadah kurban merupakan sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu.

Penyembelihan hewan kurban ini menandakan puncak dari ibadah haji yang dilakukan di Makkah.

Selain itu ibadah kurban merupakan hari dimana memperingati kesediaan Nabi Ibrahim dalam mengorbankan putranya sebagai tindakan kepatuhan terhadap perintah Allah SWT.

Idul Adha 1445 Hijriah sendiri diperkirakan akan jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.

Berdasarkan firman Allah dalam Alquran Surat Al-Hajj ayat 34, disebutkan bahwa hewan yang dapat dikurbankan pada perayaan Idul Adha adalah hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, atau domba.

Khusus untuk kambing, usia ideal yang diperbolehkan untuk kurban adalah kambing jenis domba atau biri-biri yang berumur 1 tahun.

Namun, jika sulit menemukan domba yang berumur 1 tahun, maka domba yang berumur minimal 6 bulan juga diperbolehkan.

Harga hewan kurban untuk tahun 2024 bervariasi tergantung pada jenis dan berat hewan tersebut.

Daftar Harga Hewan Kurban 2024

Melansir dari Bank Qurban, Baznas, Dompet Dhuafa dan Market Place, berikut daftar harga hewan Kurban 2024:

1. Bank Qurban

Domba/Kambing (20-25 kg) : Rp 1,3 juta.
1/7 Sapi (200+ kg) : Rp. 1,850 juta.
1 Sapi (200-230 kg) : Rp 17,500 juta.

2. Baznas

Domba/kambing (23-26 kg): Rp2,6 juta.
Domba/kambing (27-29 kg): Rp3 juta.
Domba/kambing (20-33 kg): Rp3,3 juta.
1/7 Sapi (220-270 kg): Rp3,3 juta.
1 Sapi (220-270 kg): Rp21 juta.
Kurban kambing Palestina: Rp5 juta.

3. Dhompet Dhuafa

1/7 Sapi Somalia (180 kg): Rp1,4 juta.
1 ekor Sapi Somalia (180 kg): Rp9,8 juta.
1/7 Sapi Myanmar (270-300 kg): Rp2,59 juta.
1 ekor Sapi Somalia (270-300 kg): Rp18 juta.
1 ekor Sapi Al-Quds (400-500 kg): Rp59,05 juta.
1/7 ekor Sapi (250-300 kg): Rp2,05 juta.
1 ekor Sapi (250-300 kg): Rp14,35 juta.
Domba/kambing (23-25 kg): Rp2,05 juta.
Domba/kambing (26-28 kg): Rp2,5 juta.
Domba/kambing (29-33 kg): Rp3 juta.

4. Market Place (Toko Pedia)

Kambing/domba 27-29 kg: Rp3 juta (Tokopedia).
Kambing/domba 30-33 kg: Rp3,3 juta (Tokopedia).
Kambing/domba 35-40 kg: Rp4 juta (Tokopedia).
Kambing standar: Rp2,3 juta (Yatim Mandiri).
Kambing 20-25 kg: Rp2,5 juta (Tokopedia).
Kambing 26-30 kg: Rp3 juta (Tokopedia).
Kambing 31-35 kg: Rp3,5 juta (Tokopedia).
Kambing 35-40 kg: Rp4 juta (Tokopedia).

Kisaran Daftar Harga Hewan Kurban 2024 setiap Provinsi

harga hewan kurban 2024
Kisaran Daftar Harga Hewan Kurban 2024 setiap Provinsi

Melansir dari Tangselife.com, harga per kilo sapi Bali yang dijual kisaran Rp 70 ribu-Rp 75 ribu.

Harga hewan kurban 2024 diatas dapat bervariasi tergantung lokasi penjualan, serta kualitas dan bobot hewan yang ditawarkan.

Menurut website Sistem Informasi Pasar Online Nasional Peternakan (SIMPONI Ternak) Kementerian Pertanian (Kementan), kisaran harga per kilogram berat hidup (KgBH) sapi kurban di setiap provinsi berbeda-beda.

Berikut ini kisaran harga sapi hewan kurban 2024 per kilogram di setiap Provinsi

Aceh Rp 57.000
Sumatera Utara Rp 56.719
Sumatera Barat Rp 54.119
Riau Rp 59.722
Jambi: Rp 54.500
Sumatera Selatan: Rp 54.703
Bengkulu: Rp 46.244
Lampung: Rp 48.200
Kepulauan Bangka Belitung: Rp 59.283
Kepulauan Riau: Rp 55.000
Jawa Barat: Rp 54.250
Jawa Tengah: Rp 50.500
Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp 43.000
Jawa Timur: Rp 48.300
Banten: Rp 55.866
Bali: Rp 43.800
Nusa Tenggara Barat: Rp 49.111
Nusa Tenggara Timur: Rp 40.254
Kalimantan Barat: Rp 59.500
Kalimantan Tengah: Rp 59.000
Kalimantan Selatan: Rp 61.333
Kalimantan Timur: Rp 62.777
Kalimantan Utara: Rp 84.562
Sulawesi Utara: Rp 60.000
Sulawesi Tengah: Rp 53.758
Sulawesi Selatan: Rp 49.685
Sulawesi Tenggara: Rp 50.250
Gorontalo: Rp 47.066
Sulawesi Barat: Rp 49.444
Maluku: Rp 72.500
Maluku Utara: Rp 50.195
Papua Barat: Rp 46.000
Papua: Rp 46.467
Papua Tengah: Rp 135.000.

Syarat Hewan Kurban 2024

Hewan kurban yang sah untuk disembelih meliputi sapi, kambing, domba, dan unta. Hewan-hewan ini harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:

  • Sehat dan bebas dari penyakit.
  • Cukup umur.
  • Tidak cacat.
  • Tidak kurus kering.
  • Tidak dalam kondisi hamil atau menyusui.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua

Komentar ditutup.